SMARTnewsroom.com - Anggota Polsek Simpenan amankan seorang remaja (19) yang belum diketahui identitasnya merupakan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi nyaris menjadi bulan bulanan warga Desa Cidadap, Rabu (24/05/2023).
Pasalnya, pria yang berusia 19 tahun ini, diduga telah melakukan tindakan asusila dan pengancaman kepada dua anak perempuan dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Remaja yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut langsung diamankan dan dibawa oleh Anggota Polsek Simpenan kemudian dibawa ke bagian PPA Polres Sukabumi untuk mempertanggung jawab perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan salah satu orang tua korban berinisial ERH (30) warga Simpenan mengatakan berawal saat anak perempuannya pulang dari sekolah menangis saat tiba di rumah.
Setelah dilakukan interogasi oleh istrinya anaknya mengatakan dilakukan tindakan asusila atau tindakan tidak senonoh oleh pria remaja yang sebelumnya mengaku sebagai tukang ojek.
“Pas pulang sekolah langsung nangis katanya ada yang bawa ke bekas tambang pasir, dia cerita digituin kata nya, sama tukang ojek nya,” tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).
.jpeg)
إرسال تعليق