SmartNewsroom.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menyampaikan, bahwa saat ini Polres Sukabumi tengah mendalami 4 kasus Tipikor.
Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat, menangani kasus-kasus Tipikor bukan hal yang asing baginya, bahkan berbagai prestasi telah diraihnya dalam pengungkapan beberapa kasus Tipikor di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor, kami akan segara dalami, untuk kemudian di proses secara hukum," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede kepada SmatNewsroom.com belum lama ini.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengimbau, kepada pihak- pihak yang mengelola keuangan negara, agar menjalaninya sesuai dengan prosedur dengan mentaati aturan yang berlaku.
"Saya berharap kepada semua pihak untuk selalu amanah dalam mengelola uang negara, termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta yang diamanatkan untuk mengelola keuangan negara, baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat," ujarnya.
"Jadi kedepannya, kita punya target minimal kita harus mengungkap 2 kasus Tipikor dalam setahun," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Diketahui juga, Kapolres Sukabumi AKBP Maryly Pardede yang dikenal sangat humanis ini, saat ini tengah menjalankan program inovatif, yakni AA DEDE (Agamis, Aman, Damai, Empaty, Dedikasi Efektif dan Efesien), uang sejauh ini telah dinilai sukses oleh berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam memberikan pelayanan Kamtibmas, selain itu, komunikasi yang harmonis telah terjalin harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

إرسال تعليق