Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Soal Dugaan Adanya Pungutan Liar Di Dinas Perikanan Sukabumi

Kantor UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI KABUPATEN SUKABUMI
(Foto: Muhammad Fikri Fauzi).

SMARTnewsroom.com - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar di Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/10/2023).


Hal itu diungkap Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah membenarkan pihaknya belum menerima laporan, dan baru mendapat informasi dari media.


"Sebenarnya saya belum dapat laporan baru dapat informasi dari teman-teman media ya perihal dugaan pungli. Belum kita tindak lanjuti karena belum ada laporan resminya ke saber pungli," ujar Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah.


Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah mengatakan, pihaknya baru mempelajari statemen dari Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas).


"Belum ada baru statemen nya aja, kalau secara formal belum ada, kita baru tahu baru monitor media sosial, dan rekan jurnalis," jelas Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah.


Terkait mekanisme di Saber Pungli dijelaskan Septa hal itu akan berlaku secara bertahap. Mulai menghimpun informasi melalui investigasi dan penindakan.


"Kalau memang ada itu masuk ke saber pungli, nanti begitu masuk kita akan memberikan surat perintah untuk investigasi ke dinas tersebut yang diduga melakukan pungli oleh Pokja Intelijen kita, mengumpulkan bahan dan keterangan, bila itu memang sudah kita lakukan," ungkap Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah.


"Selanjutnya ke Pokja penindakan, dari Pokja penindakan kita akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut," sambung Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah.


Sementara itu, Direktur Latas, Fery Permana, SH menegaskan pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Saber Pungli ke unit yang ada di Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip).


"Kaitan pelaporan tim saber pungli itu ada Kesbang, termausk Inspektorat, kita enggak masukin secara langsung ke Saber Punglinya makanya kita CQ nya di inspektorat begitu kan," ucap Direktur Latas, Fery Permana, SH.


Selaku lembaga Latas, Direktur Latas, Fery Permana, SH meminta, Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan soal info dugaan Pungli yang ia gelontorkan.


"Jadi saat ini kita sedang meminta inspektorat, APIP, dan Saber pungli untuk mempertanyakan soal isu itu. Sifatnya klarifkasi pelaporan dugaan ith sejauh mana, pengaduan kita titip ke inspektorat," pungkas Direktur Latas, Fery Permana, SH.


Diberitakan sebelumnya, Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas) melaporkan dugaan adanya pungli di Dinas Perikanan ke Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.


Informasi itu diperoleh SMARTnewsroom.com dari surat laporan bernomor 01/LTS/II/2023 yang tersebar di aplikasi perpesanan. Pihak Latas sendiri tidak membantah soal pelaporan ke Saber Pungli tersebut.


"Itu baru dugaan, makanya kita titip di inspektorat, kami masih menghimpun informasi hanya berdasarkan informasi. Makanya tim Saber Pungli cq-nya ke inspektorat, jadi lebih kepada pemeriksaan internal dulu saja. Sambil menunggu gayung bersambut, sambil menunggu kaitan alat bukti," kata Direktur Latas, Fery Permana kepada SMARTnewsroom.com, Senin (16/10/2023).

Post a Comment

أحدث أقدم