SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku Pemalakan atau pungutan liar diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, Selasa (31/10/23) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan akibat ulah para pelaku Pemalakan itu, menyebabkan keresahan di masyarakat terutama para sopir truk yang menjadi korban.
"Kami akan mengusut tuntas kasus Pungutan liar ini dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada SMARTnewsroom.com, Rabu (01/11/23).
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari Pemalakan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton, para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi.
"Penangkapan kepada para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman kepada SMARTnewsroom.com melalui aplikasi pesanan Washtaap pagi ini.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat," tutupnya (muhammad Fikri Fauzi).

إرسال تعليق