SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Aparat Kepolisian dari Polsek Cibadak Polres Sukabumi Polda Jabar mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan seorang laki-laki HH (42 tahun) di Jalan Raya Segog Pintu Kampung Segog Rt 003/002 Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (06/11/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menyatakan, ia telah memerintahkan Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak untuk mengembangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi siang tadi.
"Baru saja saya dan anggota mengamankan seorang pelaku pencurian yang dihadang masyarakat," Ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede kepada SMARTnewsroom.com.
Di tempat yang sama, Kapolsek Cibadak Polres Sukabumi, Kompol Ridwan Ishak, para pelaku yang berjumlah 3 orang menggunakan kendaraan roda empat jenis Xenia warna putih datang dari arah Bogor.
"Pada saat ditempat kejadian perkara para pelaku menepikan kendaraan lalu kemudian seorang pelaku membuka kaca mobilnya dan menarik tas korban, seorang pegawai desa Desa Balekembang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang sedang menambah angin ban kendaraan ambulance yang dikendarainya, besar kemungkinan korban sudah dibuntuti oleh para pelaku," ujar Kapolsek Cibadak Polres Sukabumi, Kompol Ridwan Ishak.
"Pada saat kejadian antara korban dan pelaku sempat terjadi tarik menarik tas yang berisi uang, para pelaku berhasil membawa tas juga sempat melarikan diri," ujarnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak, upaya pelaku untuk melarikan diri digagalkan oleh sopir angkutan kota yang menghadang kendaraan pelaku.
"Pada saat itu para pelaku diteriakin masa dan satu pelaku berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lagi melarikan diri," ujar Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku serta barang lainnya milik pelaku, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

إرسال تعليق