![]() |
| Kondisi Jalan Ruas Parungkuda-Bojongpari Kabupaten Sukabumi: 500 Km Lebih Rusak Berat, Rampung Diperbaiki 2026. (Sumber Foto: Istimewa). |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi membeberkan, kondisi jalan berstatus Kabupaten yang jumlah total panjang keseluruhannya mencapai 1.424,36 kilometer.
Dari 1424,36 kilometer tersebut, sepanjang 572,16 kilometer diantaranya dalam kondisi baik, 290,67 kilometer tergolong sedang. 54,05 kilometer rusak ringan, dan sisanya 507,48 kilometer dalam keadaan rusak berat.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus mengatakan. Instansinya menargetkan penanganan jalan rusak bakal dirampungkan pada tahun 2026, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.
"Penanganan jalan rusak akan dituntaskan tahun depan, termasuk ruas Jalan Parungkuda - Parakansalak - Pakuwon - Bojongpari. Yang pada Oktober kemarin sempat diperbaiki dengan metode tambal sulam menggunakan pasir dan batu atas inisiatif sejumlah kepala desa di Kecamatan Parakansalak,” tegas Uus Pirdaus, Senin (10/11/ 2025).
Ia melanjutkan, kerusakan jaringan jalan tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi. Ia memastikan, Dinas PU akan merespons seluruh aspirasi warga dan termasuk para kepala desa.
Seperti halnya, sambung dia. Keinginan para kepala desa di Kecamatan Parakansalak yang mengharapkan perbaikan jalan kabupaten ruas Parungkuda-Bojongpari sesegera mungkin. Hingga mendorong mereka berinisiatif menambal sulam jalan rusak secara swadaya.
Menurutnya, Dinas PU bukan tak mau memperbaiki jalan kabupaten tersebut pada tahun 2025 ini. Namun, masalahnya ada keterbatasan anggaran sehingga perbaikan bakal dilakukan tahun 2026.
“Insiatif masyarakat melakukan perbaikan sementara jalan rusak secara aturan diperbolehkan, itu berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2012 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Jalan. Hanya saja, penanganan jalan ruas Parungkuda - Bojongpari bisa dilakukan tahun depan. Karena masalahnya tahun ini anggaran Dinas PU terbatas,” ungkapnya.
Akan tetapi, ia menghimbau. Setiap melakukan kegiatan pemeliharaan secara swadaya. Masyrakat dianjurkan untuk berkoordinasi dengan UPTD PU setempat. Sebab, dalam pelaksanaan perlu diketahui tim teknis guna menyesuaikan dengan struktur jalan.
"Kami apresiasi upaya masyarakat memperbaiki jalan rusak milik kabupaten, tapi pelaksanaan di lapangan harus didampingi tim teknis yang paham struktur pengerjaan jalan,” tandasnya.
Reporter: WH
Redaktur: Muhammad Iqbal Abdillah
Post a Comment