Komisi II DPRD Kab Sukabumi Soroti CSR di Sukabumi, Pengawasan CSR di Sukabumi Masih Administratif, Belum Sentuh Dampak Nyata

 

Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana. saat rapat kerja Komisi II bersama membahas tentang evaluasi dan optimalisasi CSR. Foto: Ist

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mendorong optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah.

 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan CSR di Kabupaten Sukabumi saat ini masih bersifat administratif dan perlu ditingkatkan ke arah yang lebih substantif. Hal tersebut disebabkan oleh masih rendahnya tingkat partisipasi serta pelaporan program CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

“Pengawasan CSR saat ini baru sampai pada aspek administrasi. Dengan tingkat partisipasi yang masih terbatas, perusahaan yang sudah melaporkan pelaksanaan CSR tentu patut diapresiasi,” ujar Bayu Permana, Senin (12/1/2026).

 

Menurutnya, meskipun program CSR yang dilaporkan belum sepenuhnya mencerminkan substansi CSR secara ideal, setiap kontribusi perusahaan tetap memiliki nilai positif bagi masyarakat dan perlu didukung sebagai langkah awal menuju pengelolaan CSR yang lebih optimal.

 

Ke depan, DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong transformasi CSR agar mampu menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial antara korporasi dan masyarakat lokal.

 

Bayu Permana juga menekankan bahwa pelaksanaan CSR dapat disinergikan dengan visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, diperlukan pembagian porsi yang jelas antara program CSR yang difokuskan pada pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan dan program kemitraan yang mendukung prioritas pembangunan daerah.

 

“CSR dapat berperan dalam penanganan persoalan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan, sekaligus berkontribusi melalui skema kemitraan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Dalam konteks penanganan bencana, Bayu menyebut perusahaan yang beroperasi di wilayah lain tetap dapat berkontribusi melalui forum CSR sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kebijakan daerah. Pemerintah daerah berperan menyusun daftar kebutuhan dan program prioritas, yang selanjutnya dikoordinasikan melalui Forum CSR agar perusahaan dapat berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing.

 

Terkait wacana pengauditan dana CSR, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa dana CSR merupakan dana perusahaan yang dikelola dan dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga tidak termasuk dalam kewenangan audit pemerintah daerah maupun DPRD.

 

DPRD Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dapat terus diperkuat guna mendorong pelaksanaan CSR yang berkelanjutan, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

Editor: Muhammad Fikri Fauzi

Redaktur: RHF


Post a Comment

أحدث أقدم