SMARTnewsrooom.com - Kepolisian
Resor Sukabumi berhasil menggagalkan rencana tawuran antar pelajar yang
direncanakan terjadi di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Sebanyak 18 pelajar
yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan oleh anggota
Polsek Parungkuda dan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, sekitar pukul 15.35
WIB. Jumat (04/08/2023)
Tim
gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Parungkuda dan Satlantas Polres
Sukabumi berhasil mengantisipasi rencana aksi tawuran yang dapat membahayakan
keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, sebanyak 16 pelajar laki-laki dan
2 pelajar perempuan diamankan.
Selain
berhasil mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam
yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Terdapat 3 celurit dan 1
gergaji yang berhasil disita oleh petugas sebagai barang bukti.
Kapolres
Sukabumi AKBP Maruly Pardede, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya
untuk menanggulangi potensi konflik di kalangan pelajar.
"Kami
melakukan penindakan sejak dini untuk mencegah terjadinya tawuran dan potensi kerusuhan
di kalangan pelajar, tindakan tegas dilakukan untuk menjaga keamanan dan
keselamatan seluruh warga masyarakat, terutama dalam lingkungan sekolah,"
ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Tim
gabungan juga melakukan pendataan identitas para pelajar yang diamankan dan
menjalankan proses interogasi guna mengungkap motif dan latar belakang dari
rencana tawuran tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi
orang tua dan pihak sekolah terkait para pelajar yang terlibat dalam insiden
ini.
Kapolres
Sukabumi AKBP Maruly Pardede menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk
memastikan keamanan dan hak-hak para pelajar yang terlibat dalam insiden
tersebut.
Tindakan
preventif dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menghindari potensi
tindakan kekerasan di kalangan pelajar di wilayah Sukabumi, tutupnya (Muhammad
Fikri Fauzi).

Post a Comment