SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Komisi IV DPRD Kabupaten
Sukabumi secara resmi mengadukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang
marak terjadi di dunia kerja, terutama yang melibatkan beberapa perusahaan di
wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pungli
dalam proses perekrutan tenaga kerja yang semakin meresahkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menjelaskan, pengaduan
tersebut bukan berupa laporan formal, melainkan pengaduan yang ditujukan kepada
Saber Pungli untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, DPRD hanya memiliki fungsi
pengawasan, bukan fungsi penindakan.
"Kami hari ini secara resmi mengadukan ke Saber Pungli untuk
ditindaklanjuti," ujar Ferry, Jumat (16/5/2025).
Ferry mengungkapkan bahwa meski telah mencoba berkomunikasi dengan beberapa
perusahaan terkait, namun respons yang diterima kurang kooperatif. Ia
menambahkan bahwa pungli dalam dunia kerja sulit terungkap karena sering kali
pelaku tidak menunjukkan identitas yang jelas dan korban pun enggan melapor
karena takut akan intimidasi.
"Korban hanya bisa speak-up di media sosial, namun untuk melapor mereka
tidak berani," jelas Ferry.
Komisi IV DPRD memiliki beberapa bukti awal terkait dugaan pungli tersebut.
Meski tidak kuat, Ferry berharap Saber Pungli bisa mengembangkan bukti-bukti
tersebut untuk memastikan apakah dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti lebih
lanjut.
Sementara itu, Ketua Saber
Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen, mengapresiasi langkah DPRD dalam
mengadukan permasalahan pungli ini.
Ketua Saber
Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen menyatakan bahwa dokumen pengaduan yang diterima akan dipelajari lebih
lanjut dan kemudian dibahas bersama tim Saber Pungli untuk menentukan langkah
selanjutnya.
"Kami akan putuskan bersama apakah ini bisa dikategorikan sebagai tindak
pidana atau hanya sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,"
ujar Ketua Saber
Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen.
Sampai saat ini, pengaduan yang diterima baru berasal dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Namun, Wakapolres juga menekankan pentingnya laporan dari masyarakat melalui
saluran resmi dan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media
sosial.
"Kami memiliki pokja intelejen yang akan menelusuri informasi yang ada di
media sosial. Kami harap masyarakat lebih memilih untuk melapor langsung ke
kami, karena dengan laporan tersebut kami bisa mengambil tindakan," tutup Ketua Saber
Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen. (BDR).
Redaktur: Muhammad Iqbal
إرسال تعليق