SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Saber Pungli Kab. Sukabumi. إظهار كافة الرسائل
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Saber Pungli Kab. Sukabumi. إظهار كافة الرسائل

الجمعة، 13 يونيو 2025

SPMB 2025 Di Kabupaten Sukabumi Rawan Jual Beli Kursi, Kenali Modus dan Cara Lapor Pungutan Liar

 

Ilustrasi. Stop Pungli SPMB 2025 (Sumber: Istimewa)

 

SMartnewsroom.com || Termasuk di Sukabumi Jawa Barat, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 dianggap rawan praktik curang. Satgas Saber pungli menyebut siswa titipan, jual beli kursi dan uang pelicin, menjadi ancaman pelaksanaan SPMB.

 

SPBM tahun ajaran 2025/2026 mendapat pantauan ketat dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi. Satgas meminta warga memberikan informasi, agar bisa diambil tindakan tegas dan cepat, untuk mengantisipasi potensi praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.

 

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sukabumi, Kompol Zulkarnaen menyebutkan ada sejumlah modus pungutan liar yang dinilai rawan terjadi saat proses penerimaan murid baru berlangsung.

 

"Potensi pungli paling rawan terjadi antara lain berupa permintaan sumbangan atau infak dengan alasan tidak resmi, pemalsuan dokumen kependudukan, jaminan kelulusan masuk, hingga praktik titip siswa," ujar Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sukabumi, Kompol Zulkarnaen, pada Jumat (13/6/2025).

 

Untuk mencegah hal itu, kata Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sukabumi, Kompol Zulkarnaen, pihaknya menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pendirian posko pengaduan masyarakat di sekolah-sekolah. Pemasangan spanduk himbauan anti pungli, hingga pemantauan langsung di lapangan selama pelaksanaan SPMB 2025.

 

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sukabumi, Kompol Zulkarnaen juga menegaskan satgas menyediakan dua jalur pelaporan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan dugaan pungutan liar

 

"Masyarakat bisa melapor langsung ke Sekretariat Saber Pungli di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, atau secara online melalui kanal resmi seperti WhatsApp (0823-1292-3048) atau akun Instagram @saberpungli_kab.sukabumi, Facebook Saberpungli KabupatenSukabumi yang telah kami sediakan," jelas Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sukabumi, Kompol Zulkarnaen.

 

Hingga saat ini, menurutnya, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang masuk, baik melalui sekretariat maupun kanal digital. Namun demikian, Satgas tetap siaga dan membuka semua saluran pengaduan.

 

"Kami siap menindaklanjuti setiap dugaan yang masuk. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi praktik pungli di sekolah," ujarnya.

 

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kab. Sukabumi, Kompol Zulkarnaen juga menghimbau kepada seluruh pihak sekolah dan para orang tua agar tidak terlibat dalam praktik pungli.

 

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik curang. Hindari praktik suap, gratifikasi, atau pungutan liar. Pastikan semua informasi terkait PMB diumumkan secara terbuka. Mari bersama-sama menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak kita," tambahnya.

 

SIDULI Berantas Pungli

 

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bersama Satgas Saber Pungli seluruh Indonesia, 12 Juni 2024 memperkuat partisipasi warga dengan aplikasi SIDULI dan SP4N Lapor.

 

Sistem Aplikasi Aduan Pungli (SIDULI). Aplikasi ini diharapkan mempermudah masyarakat melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di pelayanan publik ataupun di luar layanan lainnya. Aplikasi ini termonitor secara terpusat dan ditangani oleh tingkat provinsi hingga Kota/Kabupaten.

 

Editor: Asep Gunawan


السبت، 17 مايو 2025

Legislator Kabupaten Sukabumi Adukan Dugaan Pungli Buruh Pabrik Ke Saber Pungli Kab. Sukabumi

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi mengadukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di dunia kerja, terutama yang melibatkan beberapa perusahaan di wilayah setempat.

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja yang semakin meresahkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menjelaskan, pengaduan tersebut bukan berupa laporan formal, melainkan pengaduan yang ditujukan kepada Saber Pungli untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan, bukan fungsi penindakan.

"Kami hari ini secara resmi mengadukan ke Saber Pungli untuk ditindaklanjuti," ujar Ferry, Jumat (16/5/2025).

Ferry mengungkapkan bahwa meski telah mencoba berkomunikasi dengan beberapa perusahaan terkait, namun respons yang diterima kurang kooperatif. Ia menambahkan bahwa pungli dalam dunia kerja sulit terungkap karena sering kali pelaku tidak menunjukkan identitas yang jelas dan korban pun enggan melapor karena takut akan intimidasi.

"Korban hanya bisa speak-up di media sosial, namun untuk melapor mereka tidak berani," jelas Ferry.

Komisi IV DPRD memiliki beberapa bukti awal terkait dugaan pungli tersebut. Meski tidak kuat, Ferry berharap Saber Pungli bisa mengembangkan bukti-bukti tersebut untuk memastikan apakah dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen, mengapresiasi langkah DPRD dalam mengadukan permasalahan pungli ini.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen menyatakan bahwa dokumen pengaduan yang diterima akan dipelajari lebih lanjut dan kemudian dibahas bersama tim Saber Pungli untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami akan putuskan bersama apakah ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau hanya sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen.

Sampai saat ini, pengaduan yang diterima baru berasal dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Namun, Wakapolres juga menekankan pentingnya laporan dari masyarakat melalui saluran resmi dan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial.

"Kami memiliki pokja intelejen yang akan menelusuri informasi yang ada di media sosial. Kami harap masyarakat lebih memilih untuk melapor langsung ke kami, karena dengan laporan tersebut kami bisa mengambil tindakan," tutup Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen. (BDR).

 

Redaktur: Muhammad Iqbal

يتم التشغيل بواسطة Blogger.

نموذج الاتصال

الاسم

بريد إلكتروني *

رسالة *

بحث هذه المدونة الإلكترونية

التسميات

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables