SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Ketua DPRD Kab. Sukabumi. إظهار كافة الرسائل
‏إظهار الرسائل ذات التسميات Ketua DPRD Kab. Sukabumi. إظهار كافة الرسائل

الأربعاء، 12 أغسطس 2026

Revisi Perda Ketenagakerjaan Sukabumi Didorong Perkuat Perlindungan Dan Kesejahteraan Pekerja

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI — Bupati Sukabumi H Asep Japar mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Revisi regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.

 

Dukungan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

 

Bupati menilai revisi perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan di daerah dengan perkembangan aturan di tingkat pusat. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga diharapkan mempertimbangkan proses pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

 

“Tujuan penyusunan raperda ini di antaranya menyesuaikan materi muatan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

 

Revisi perda nantinya mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan. Di antaranya kesempatan kerja, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, penempatan dan penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Selain itu, regulasi tersebut juga akan mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

 

Bupati berharap revisi perda tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja dengan perusahaan.

 

“Regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

 

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Mia

Redaktur: RHF


السبت، 8 أغسطس 2026

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati dan Raperda Disabilitas Disetujui

 

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

 

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hasil pembahasan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

 

Laporan tersebut disampaikan Hendra Purnama, S.Si. Selanjutnya, keputusan DPRD atas raperda tersebut dituangkan dalam berita acara yang dibacakan oleh H. Wawan Godawan Saputra.

 

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–5 Agustus 2026 dan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Bupati mengatakan, penambahan modal tersebut diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan destinasi pariwisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja dan pada akhirnya meningkatkan PAD,” kata H. Asep Japar.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar perubahan APBD dapat disusun secara tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar perubahan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, terkait persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bupati menyambut baik regulasi tersebut.

 

Menurutnya, regulasi ini akan menjadi salah satu landasan hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

 

Keberadaan perda tersebut diharapkan dapat memperkuat jaminan kesetaraan hak, akses pelayanan publik, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

 

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


الأربعاء، 5 أغسطس 2026

DPRD Dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Susun Kebijakan Anggaran Yang Tepat Sasaran

 

Ketua DPRD Pimpin Rapat Gabungan Banggar dan TAPD. Foto: Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran melalui rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., beserta jajaran TAPD. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga program yang dirancang dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Dalam pembahasan itu, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap sejumlah program prioritas, proyeksi pendapatan daerah, belanja, hingga berbagai kebijakan strategis yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran. Seluruh materi dibahas secara seksama untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pembahasan anggaran merupakan proses penting yang harus dilakukan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal agar setiap kebijakan yang disepakati benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

"Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan dilakukan secara mendalam agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah," ujar Budi.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengatakan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Sinergi tersebut dinilai mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi.

 

"Melalui pembahasan ini kami berharap seluruh program yang akan dilaksanakan benar-benar terukur, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ade Suryaman.

 

Rapat gabungan berlangsung dalam suasana penuh semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kesepahaman yang dibangun dalam forum tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan kebijakan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada percepatan pembangunan Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF 


يتم التشغيل بواسطة Blogger.

نموذج الاتصال

الاسم

بريد إلكتروني *

رسالة *

بحث هذه المدونة الإلكترونية

التسميات

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables