SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

الثلاثاء، 21 أبريل 2026

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Pijakan Perbaikan Pemerintahan

 

Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kembali digelar dengan agenda strategis, yakni penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang paripurna pada Selasa (21/4/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD.

 

Rapat paripurna tidak hanya menjadi forum penyampaian rekomendasi, tetapi juga diisi dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut atas pembahasan LKPJ.

 

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD memiliki peran penting sebagai pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai, berbagai masukan yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang konstruktif dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.

 

“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

 

Baca Juga: DPRD Sukabumi Mulai Revisi Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Serikat Pekerja dan Pengusaha

 

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD ke dalam perencanaan program kerja ke depan.

 

Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan dalam rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sepanjang tahun 2025. Evaluasi tersebut mencakup identifikasi kekurangan yang harus segera diperbaiki, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan capaian positif yang telah diraih.

 

“Kekurangan yang ada akan kami perbaiki, dan hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.

 

Baca Juga: Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Perusahaan Farmasi, Soroti SLF dan Pelanggaran RTH

 

Bupati juga berharap hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memastikan bahwa seluruh hasil pembahasan LKPJ telah disusun secara komprehensif dan resmi diserahkan kepada pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

 

“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang tentu harus diperbaiki. Alhamdulillah, bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” ujarnya singkat.

 

Baca Juga: Bupati Sukabumi Dampingi Dudung Abdurachman Resmikan Huntap Korban Bencana di Cisolok

 

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara simbolis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Momen ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan serta memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi acuan penting dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Mia

Redaktur: RHF


Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Perusahaan Farmasi, Soroti SLF dan Pelanggaran RTH

 

Kunjungan Komisi I DPRD Sukabumi Ungkap Masalah Izin dan RTH di Perusahaan Farmasi. Foto: Ist

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Kegiatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan kembali dilakukan oleh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke sebuah perusahaan farmasi yang berlokasi di Jalan Palasari, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Senin (20/4/2026).

 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, sekaligus mendorong optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dalam kunjungan tersebut, perhatian utama tertuju pada perusahaan farmasi PT Proswell Indomax. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

 

Salah satu temuan krusial adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meskipun perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016. Menurut Jalil, hal ini menjadi perhatian serius karena SLF merupakan dokumen wajib yang menandakan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan.

 

“Ini kunjungan lanjutan. Sebelum puasa kami sudah melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan. Hari ini kami ke Proswell Indomax, dan faktanya perusahaan ini belum memiliki SLF sejak berdiri tahun 2016,” ujar Jalil kepada SMartnewsroom.com.

 

Selain aspek perizinan, Komisi I juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, ditemukan adanya area yang seharusnya dialokasikan sebagai RTH, namun telah dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.

 

“Kami menekankan agar perusahaan segera memenuhi kewajiban penyediaan RTH, karena ini merupakan bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah.

 

Dalam aspek pengelolaan sumber daya air, perusahaan diketahui menggunakan satu sumur bor untuk memenuhi kebutuhan operasional. Namun, dengan jumlah karyawan yang mencapai sekitar 600 orang serta aktivitas produksi obat yang cukup intensif, kapasitas tersebut dinilai belum mencukupi.

 

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, perusahaan diketahui menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Meski demikian, Komisi I berencana menelusuri lebih lanjut terkait sumber pasokan air tersebut guna memastikan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

“Dari informasi yang kami terima, penggunaan satu sumur bor jelas tidak cukup. Ada tambahan pasokan dari PDAM, dan ini akan kami cek lebih lanjut sumbernya,” jelasnya.

 

Sebagai langkah tegas, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan tenggat waktu kepada pihak perusahaan untuk segera memproses Sertifikat Laik Fungsi. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada upaya konkret, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami memberikan waktu dua bulan untuk mulai memproses SLF. Jika tidak ada tindak lanjut, tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan,” tegas Jalil.

 

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah. Salah satu kontribusi tersebut berasal dari pajak air tanah yang mencapai sekitar Rp16 juta per bulan, yang dinilai cukup signifikan dalam mendukung kas daerah.

 

“Di sisi lain, kami juga mengapresiasi karena perusahaan cukup patuh dalam membayar pajak, khususnya pajak air tanah. Ini tentu berdampak positif terhadap PAD,” tambahnya.

 

Ke depan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukabumi mematuhi peraturan yang berlaku, baik dari aspek perizinan, lingkungan, maupun kewajiban fiskal.

 

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, pihak manajemen perusahaan belum dapat memberikan keterangan resmi. Melalui petugas keamanan, disampaikan bahwa manajemen sedang melaksanakan rapat internal sehingga belum dapat ditemui.

 

Melalui kegiatan ini, DPRD berharap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dapat terus meningkat, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Reporter: Muhammad Iqbal Abdillah

Editor: Mia

Redaktur: RHF


الجمعة، 17 أبريل 2026

DPRD Sukabumi Mulai Revisi Perda Ketenagakerjaan, Libatkan Serikat Pekerja dan Pengusaha

 

Komisi IV DPRD Sukabumi Bahas Revisi Perda Ketenagakerjaan, Buka Ruang Partisipasi Publik. Foto: Ist

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas bahan masukan dan muatan materi perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/04/2025).

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH., MH., serta dihadiri anggota Komisi IV bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Disnakertrans, Badan Narkotika Nasional (BNN), tim P4GN, tim penyusun naskah akademis, serta berbagai organisasi pekerja dan pengusaha seperti SPSI, SPN, GSBI, OPSI, Sarbumusi, GARTEK, hingga APINDO.

 

Ferry Supriyadi menjelaskan, rapat ini merupakan tahapan awal dalam proses revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan ide, gagasan, dan masukan dalam kurun waktu sekitar dua minggu ke depan.

 

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi aspek penting dalam penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif di Kabupaten Sukabumi. Revisi perda ini juga diharapkan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, sekaligus mampu menutup kekurangan regulasi yang dinilai belum cukup akomodatif.

 

“Harapan kami, aturan yang disusun ke depan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mengakomodasi seluruh kepentingan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

 

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan organisasi turut menyampaikan pandangan dan masukan. Dari unsur serikat pekerja, DPC KSPSI menyambut baik rencana revisi perda sebagai upaya menjaga kondusivitas daerah serta meningkatkan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja.

 

Sementara itu, perwakilan GARTEK menyoroti beberapa hal penting, seperti penyerapan tenaga kerja, pembinaan dan peningkatan keterampilan, serta masih adanya persoalan di lapangan, termasuk praktik pungutan liar dan perlunya penguatan tenaga kerja lokal.

 

Dari kalangan pengusaha, APINDO Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi, dengan catatan bahwa perubahan regulasi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menambah beban operasional bagi pelaku usaha. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan investasi serta menarik minat investor ke daerah.

 

APINDO juga mendorong penguatan muatan lokal, khususnya dalam rekrutmen tenaga kerja non-skill dengan memprioritaskan masyarakat setempat tanpa persyaratan yang memberatkan. Selain itu, diperlukan pengawasan untuk mencegah praktik pungli dan gangguan keamanan dalam proses ketenagakerjaan.

 

Di sisi lain, organisasi pekerja seperti Sarbumusi, SPN, dan SPSI sektor perkebunan mengapresiasi langkah DPRD yang melibatkan berbagai pihak dalam proses revisi. Mereka menilai keterlibatan ini menjadi peluang penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

 

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan seluruh stakeholder diminta untuk mengkaji secara mendalam substansi perubahan perda sebelum menyampaikan masukan resmi dalam waktu yang telah ditentukan. Hasil dari proses partisipatif ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Raperda yang lebih komprehensif.

 

Melalui revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini, diharapkan dapat terwujud regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan inklusif, mampu menjawab tantangan dunia kerja, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan investasi di Kabupaten Sukabumi.

 

Editor: Muhammad Fikri Fauzi

Redaktur: RHF


يتم التشغيل بواسطة Blogger.

Hari Kartini 2026 DPRD KAB. SUKABUMI

Hari Kartini 2026 DPRD KAB. SUKABUMI
Hari Kartini 2026

Ucapan Idul Fitri 1447H

Ucapan Idul Fitri 1447H

Hari Pendidikan Nasional DPRD KABUPATEN SUKABUMI 2026

Hari Pendidikan Nasional DPRD KABUPATEN SUKABUMI 2026
DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPAKN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2026

Hari Buruh Nasional DPRD Kab. Sukabumi

Hari Buruh Nasional DPRD Kab. Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional



Harlah NU Ketua DPRD

Harlah NU Ketua DPRD

Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD

Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD
Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Idul Fitri 1447H

Idul Fitri 1447H

بحث هذه المدونة الإلكترونية

Hari Kebangkitan Nasional DPRD Kab. Sukabumi

Hari Kebangkitan Nasional DPRD Kab. Sukabumi

DPRD Kab. Sukabumi Musabaqah Tilawatil Qur'an

DPRD Kab. Sukabumi Musabaqah Tilawatil Qur'an
Musabaqah Tilawatil Qur'an

Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi
Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI

Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI
Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi
1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi

Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi
Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi

نموذج الاتصال

الاسم

بريد إلكتروني *

رسالة *

SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI

SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI
SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI

DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi

DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN
DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT
SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT

التسميات

DPRD KAB. SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

DPRD KAB. SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW
SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN

KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN
KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN

Tag Utama




SmartNewsroom

SmartNewsroom
Independen - Aktual - Terpercaya






Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables