Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Perusahaan Farmasi, Soroti SLF dan Pelanggaran RTH

 

Kunjungan Komisi I DPRD Sukabumi Ungkap Masalah Izin dan RTH di Perusahaan Farmasi. Foto: Ist

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Kegiatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan kembali dilakukan oleh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke sebuah perusahaan farmasi yang berlokasi di Jalan Palasari, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Senin (20/4/2026).

 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, sekaligus mendorong optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dalam kunjungan tersebut, perhatian utama tertuju pada perusahaan farmasi PT Proswell Indomax. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

 

Salah satu temuan krusial adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meskipun perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016. Menurut Jalil, hal ini menjadi perhatian serius karena SLF merupakan dokumen wajib yang menandakan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan.

 

“Ini kunjungan lanjutan. Sebelum puasa kami sudah melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan. Hari ini kami ke Proswell Indomax, dan faktanya perusahaan ini belum memiliki SLF sejak berdiri tahun 2016,” ujar Jalil kepada SMartnewsroom.com.

 

Selain aspek perizinan, Komisi I juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, ditemukan adanya area yang seharusnya dialokasikan sebagai RTH, namun telah dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.

 

“Kami menekankan agar perusahaan segera memenuhi kewajiban penyediaan RTH, karena ini merupakan bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah.

 

Dalam aspek pengelolaan sumber daya air, perusahaan diketahui menggunakan satu sumur bor untuk memenuhi kebutuhan operasional. Namun, dengan jumlah karyawan yang mencapai sekitar 600 orang serta aktivitas produksi obat yang cukup intensif, kapasitas tersebut dinilai belum mencukupi.

 

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, perusahaan diketahui menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Meski demikian, Komisi I berencana menelusuri lebih lanjut terkait sumber pasokan air tersebut guna memastikan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

“Dari informasi yang kami terima, penggunaan satu sumur bor jelas tidak cukup. Ada tambahan pasokan dari PDAM, dan ini akan kami cek lebih lanjut sumbernya,” jelasnya.

 

Sebagai langkah tegas, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan tenggat waktu kepada pihak perusahaan untuk segera memproses Sertifikat Laik Fungsi. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada upaya konkret, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami memberikan waktu dua bulan untuk mulai memproses SLF. Jika tidak ada tindak lanjut, tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan,” tegas Jalil.

 

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah. Salah satu kontribusi tersebut berasal dari pajak air tanah yang mencapai sekitar Rp16 juta per bulan, yang dinilai cukup signifikan dalam mendukung kas daerah.

 

“Di sisi lain, kami juga mengapresiasi karena perusahaan cukup patuh dalam membayar pajak, khususnya pajak air tanah. Ini tentu berdampak positif terhadap PAD,” tambahnya.

 

Ke depan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukabumi mematuhi peraturan yang berlaku, baik dari aspek perizinan, lingkungan, maupun kewajiban fiskal.

 

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, pihak manajemen perusahaan belum dapat memberikan keterangan resmi. Melalui petugas keamanan, disampaikan bahwa manajemen sedang melaksanakan rapat internal sehingga belum dapat ditemui.

 

Melalui kegiatan ini, DPRD berharap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dapat terus meningkat, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Reporter: Muhammad Iqbal Abdillah

Editor: Mia

Redaktur: RHF


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama