Pedoman Pemberitaan Media Siber
SMARTNEWSROOM.com menjalankan kegiatan jurnalistik dengan memperhatikan prinsip kemerdekaan pers, profesionalitas, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Pedoman ini menjadi acuan dalam penyajian informasi dan pemberitaan di SMARTNEWSROOM.com dengan memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik serta ketentuan yang berlaku.
1. Verifikasi Berita
SMARTNEWSROOM.com berupaya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan.
Berita yang dapat merugikan pihak lain diupayakan memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
2. Kepentingan Publik
Dalam kondisi tertentu, informasi yang memiliki kepentingan publik yang mendesak dapat dipublikasikan dengan tetap memperhatikan prinsip verifikasi serta memberikan penjelasan apabila informasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
3. Keberimbangan
SMARTNEWSROOM.com berupaya memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa untuk memberikan keterangan, klarifikasi, atau tanggapan.
4. Koreksi
Apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan koreksi secara proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.
5. Hak Jawab
Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau klarifikasi kepada redaksi.
Permintaan tersebut dapat disampaikan melalui kontak resmi SMARTNEWSROOM.com.
6. Isi Buatan Pengguna
Apabila situs menyediakan komentar atau konten yang dibuat oleh pengguna, SMARTNEWSROOM.com berhak melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar hukum atau ketentuan yang berlaku.
7. Penghapusan atau Perubahan Konten
Permintaan penghapusan atau perubahan konten akan diperiksa berdasarkan alasan, bukti, kepentingan publik, dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
8. Konten dari Pihak Lain
Penggunaan materi dari pihak lain dilakukan dengan memperhatikan atribusi, hak cipta, dan ketentuan hukum yang berlaku.
9. Independensi Redaksi
SMARTNEWSROOM.com berupaya menjaga independensi redaksi dan tidak membenarkan intervensi yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik.
10. Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, koreksi, keberatan, atau pengaduan mengenai pemberitaan melalui kontak resmi redaksi.
Setiap laporan akan diperiksa secara proporsional berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia.
SMARTNEWSROOM.com
Media Informasi dan Berita Aktual
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق