Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

 

Smartnewsroom.com | Gorontalo — Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Di bawah pimpinan Kombes Pol. Dr. Maruly Padede, S.H., S.I.K., M.H., Ditreskrimsus Polda Gorontalo kembali menuntaskan satu perkara korupsi hingga tahap penyerahan tersangka.

 

Pada Senin, 9 Februari 2026, Ditreskrimsus Polda Gorontalo resmi melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

 

Tersangka yang diserahkan berinisial MTL. Berdasarkan hasil penyidikan, MTL diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan meminjam perusahaan PT. Fendel Structure Engineering untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Fendel Structure Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp761.494.800 yang bersumber dari Dinas PUPR Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

 

Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Surat Nomor: B-196/P.5/Ft.1/01/2026 tanggal 30 Januari 2026 telah menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka MTL telah lengkap (P-21). Dengan diserahkannya tersangka MTL, maka Polda Gorontalo telah menuntaskan penanganan perkara ini, dengan total empat orang tersangka yang telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka MTL mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp659.775.934,00.

 

Atas perbuatannya, tersangka MTL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Polda Gorontalo menegaskan akan terus konsisten dan profesional dalam menindak setiap bentuk tindak pidana korupsi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Rhf


Post a Comment

أحدث أقدم