SMARTnewsroom.com
- Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Sosialisasi Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di
Hotel Augusta, Jumat (04/08/2023).
Sebagaimana
disampaikan Analis Kemitraan BNPB Gita Oktaviana bahwa Direktorat Kesiapsiagaan
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi dokumen rencana kontigensi
bencana gempa bumi dan tsunami Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Sosialisasi
ini untuk menyiapkan Pemkab Sukabumi khususnya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) serta instansi terkait merespon keadaan darurat serta potensi
dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana gempa bumi serta tsunami," ujar
Analis Kemitraan BNPB Gita Oktaviana.
Menurut
Analis Kemitraan BNPB Gita Oktaviana, kegiatan ini bertujuan agar semua pemgang
kebijakan terkait dapat berperan aktif
dalam kedaruratan bencana dan telah mengikuti penyusunan draft nol yang telah
dilaksanakan sebelumnya.
"Pertemuan
ini juga untuk sinkronisasi sehingga bisa menghasilkan dokumen yang
sinergis. Dokumen ini merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan oleh
para pemangku kebijakan," tambahnya.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam sambutannya menjelaskan bahwa UU
no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana menegaskan wilayah NKRI memiliki kondisi geografis, geologis dan
demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh
faktor alam maupun non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya
korban jiwa manusia serta kerusakan lingkungan.
"Sosialisasi
ini menjadi hal penting untuk untuk Kesiapsiagaan kita yang harus ditanamkan
khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,
Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari sesuai dengan yang diamanatkan
dalam UU 24/2007 tentang penanggulangan
bencana atau pengelolaan resiko bencana," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukabumi Ade Suryaman.
Masih
dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan
Penanggulangan bencana, pengawasan yang di lakukan Sebagaimana tertuang
didalamnya diantaranya melakukan pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya
bencana.
"Dengan
tersusunnya Dokumen Rencana Kontigensi diharapkan semua perangkat daerah yang
terlibat dalam komando penanganan darurat bencana melakukan tindak lanjut yang
sudah disepakati. Dan pengetahuan yang
sudah didapat dapat di Sosialisasi kepada masyarakat" pintanya.
Selanjutnya
Sekda menandatangani dokumen Kontigensi
Bencana, kemudian dilakukan penyerahan dokumen Kontigensi dari BNPB Kepada
Pemerintah Kabupaten Sukabumi oleh Gita
Oktaviana selaku analis kemitraan BNPB dan diterima oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).


Post a Comment