Notification

×

Iklan

Iklan

Disperkim Kab. Sukabumi Segera Bangun Tugu Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi, Lokasi Mulai Dirapihkan

Jumat, 03 Mei 2024 | 21:05 WIB Last Updated 2024-05-03T14:05:00Z
SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Lokasi pembangunan Tugu Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi di Alun Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai dilakukan pihak ketiga. Saat ini, pengerjaan memasuki pembongkaran untuk lokasi yang akan dibangun.

Sebelumnya, area tersebut merupakan lokasi dari video tron milik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, yang kini telah dibongkar.

Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan Alun-Alun Palabuhanratu, dalam rangka pembangunan titik nol Palabuhanratu. Proses ini dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak ketiga bekerja sama dengan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi dan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.

"Itu dilakukan pembongkaran dalam rangka tadi, penataan alun alun Palabuhanratu. Di sana nanti akan dibangun Tugu Nol Kilometer, seperti yang telah dicanangkan sebelumnya oleh pak bupati pak Marwan Hamami," ujar Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi.

Menurut Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, kegiatan penataan Alun-Alun Palabuhanratu dengan pembangunan Tugu Nol Kilometer juga sebagai persiapan untuk mendukung kegiatan City Summit Kabupaten, Kota Sehat se-Indonesia tahun 2024 yang akan diadakan di Palabuhanratu pada bulan Juni mendatang.

Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi berharap agar semua fasilitas umum yang merupakan penunjang dari taman ruang terbuka hijau ataupun Alun-alun Palabuhanratu dapat dijaga dan dirawat secara bersama-sama oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar fasilitas umum tersebut tetap awet dan tidak cepat rusak.

"Fasilitas umum harus dijaga dengan baik dan merupakan tanggungjawab semua pihak, baik dalam hal kebersihan, estetika dan kenyamanannya agar semua fasilitas umum tersebut dapat dinikmati oleh khalayak ramai," ujar Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi.

Pantauan SMARTnewsroom.com, pengerjaan proyek Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) itu dilakukan CV. Dian Karya Cipta selalu pihak ketiga. Adapun nilai pekerjaan mencapai 571.996.888,45 rupiah dengan waktu 90 hari kalender. (Asep Gunawan).

Editor: Muhammad Fikri Fauzi
×
Berita Terbaru Update