![]() |
| Tugu Jangilus di simpang Tiga Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) merevitalisasi Tugu Jangilus, ikon ibu kota Palabuhanratu yang terletak di simpang tiga Batu Sapi. Penataan ini dilakukan untuk memperindah wajah pusat kota menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, yang diprediksi akan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriyadi, menyatakan renovasi bertujuan mengembalikan kesan monumental ikon kota yang sebelumnya terlihat kumuh dan rusak.
“Tentu ini sebagai mukanya ibu kota Kabupaten Sukabumi. Kita mencoba memperbaiki sedikit demi sedikit kaitan dengan taman dan juga kawasan di ibu kota, salah satunya menyiapkan beberapa ornamen,” ujar Sendi.
Baca Juga: Berpotensi Tumbang, Disperkim Potong Sejumlah Pohon di Alun-Alun Palabuhanratu
Sendi menjelaskan, upaya mempercantik kawasan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan daerah menghadapi kunjungan warga dari luar daerah, terutama menjelang Nataru.
“Tugu Jangilus itu sudah menjadi tugu yang monumental. Kita lihat kemarin tempatnya sudah kumuh, rusak, dan kita akan menjelang Natal dan Tahun Baru pasti banyak tamu dari luar sana, makanya kita mencoba mempercantik diri,” ungkapnya.
Terkait detail penataan, Sendi menegaskan bahwa unsur kearifan lokal menjadi fokus utama. Revitalisasi ini tidak hanya sebatas memperindah ruang kota, tetapi juga memperkuat identitas budaya Palabuhanratu.
“Pertama kita akan melihat dari sisi kearifan lokal, ada bunga bunyanya kemudian ada bambu sebagai kearifan lokal yang memang kita siapkan. Keduanya juga ada sisi psikologisnya secara kebudayaan bahwa ini kita harus hidup, memberikan kesan bahwa kebudayaan menginternalisasi dalam penataan kota,” jelasnya.
"Tentunya tidak hanya memperindah ruang kota, tetapi juga memperkuat identitas budaya Palabuhanratu sebagai pusat kegiatan masyarakat dan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Reporter: WH
Editor: MFF
Redaktur: RHF

إرسال تعليق