![]() |
|
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat sidak salah satu pabrik tak berijin di Kecamatan Cicurug. Foto: Ist |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa upaya mendorong setiap perusahaan untuk tertib administrasi dan melengkapi perizinan bukanlah bentuk penghambatan terhadap investasi. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa legalitas merupakan fondasi utama bagi investasi yang berkelanjutan. Menurutnya, setiap aktivitas usaha harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi tidak pernah menolak kehadiran investasi. Bahkan, lembaga legislatif tersebut justru mendorong agar investasi yang masuk ke wilayah Sukabumi mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak anti investasi. Justru kami ingin investasi di Sukabumi tumbuh sehat, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Legalitas itu bukan sekadar formalitas, tetapi perlindungan bagi semua pihak,” ujar Iwan.
Menurutnya, investasi yang berkualitas adalah investasi yang patuh terhadap hukum, mengikuti aturan tata ruang wilayah, serta memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. Dengan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa memicu konflik atau permasalahan hukum.
Iwan juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap aspek administrasi perizinan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain dapat merugikan pemerintah daerah dari sisi penerimaan dan pengawasan, pelanggaran administrasi juga berpotensi memicu konflik sosial dengan masyarakat sekitar hingga menimbulkan kerusakan lingkungan.
Karena itu, DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai dengan klasifikasi dan skala usahanya.
Beberapa dokumen penting yang harus dipenuhi antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama dalam menjalankan kegiatan usaha secara legal.
“DPRD mendorong agar setiap pelaku usaha segera melengkapi Nomor Induk Berusaha, izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung, serta dokumen lingkungan sesuai klasifikasi usahanya,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua LSM Latas, Fery Permana. Ia menilai bahwa pembiaran terhadap aktivitas usaha yang berjalan tanpa izin dapat mencederai wibawa hukum di daerah serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang telah mematuhi aturan.
Menurutnya, penegakan regulasi harus dilakukan secara konsisten dan adil agar tidak menimbulkan kesan bahwa pelanggaran administrasi dapat dibiarkan begitu saja.
“Penegakan aturan harus dilakukan secara adil agar tidak merugikan pelaku usaha lain yang telah patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Fery juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam menjalankan usaha tanpa izin yang kemudian menimbulkan kerugian atau dampak terhadap lingkungan, maka persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana sesuai dengan ketentuan peraturan sektoral yang berlaku.
Hal itu termasuk regulasi yang mengatur tentang perlindungan lingkungan hidup serta tata ruang wilayah yang menjadi dasar pengelolaan pembangunan daerah.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan menjalankan usaha tanpa izin yang menimbulkan kerugian atau dampak lingkungan, hal tersebut berpotensi masuk pada ranah pidana sesuai ketentuan peraturan sektoral yang berlaku, termasuk regulasi lingkungan hidup dan tata ruang,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan dan penegakan aturan yang tegas namun adil, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap iklim investasi di daerah dapat berkembang secara sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Reporter: Muhammad Fikri Fauzi
Editor: Muhammad Iqbal Abdillah
Redaktur: RHF

إرسال تعليق