![]() |
| Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita Dalami Polemik CSR Star Energy Geothermal Salak di Kalapanungga. Foto: Ist |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti polemik pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh Star Energy Geothermal Salak di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Perusahaan yang mengelola proyek panas bumi Gunung Salak tersebut dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Hamzah Gurnita mengatakan bahwa hingga saat ini pelaksanaan program CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL) yang dijalankan perusahaan tersebut masih perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, kontribusi perusahaan terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekitar masih belum dirasakan secara optimal.
“Secara umum dan objektif, pelaksanaan CSR Star Energy saat ini belum sepenuhnya efektif dan memerlukan pembenahan tata kelola yang serius agar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kabandungan dan Kalapanunggal. Saya melihat ini sebagai isu yang sangat penting dan sedang kami dalami di Komisi II,” ungkap Hamzah pada awal Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai masukan yang diterima DPRD, realisasi program CSR yang dilakukan perusahaan selama ini masih didominasi oleh kegiatan yang bersifat karitatif atau bantuan sesaat. Program-program tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Hamzah, idealnya program CSR yang dijalankan perusahaan harus mampu menciptakan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar, seperti melalui pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha kecil dan menengah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga dukungan terhadap sektor pertanian dan pariwisata lokal.
“Selama ini yang terlihat lebih banyak bantuan yang sifatnya sesaat. Padahal masyarakat berharap adanya program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekitar dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan,” jelasnya.
Karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini dilakukan agar perusahaan tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam yang ada, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Berdasarkan hal tersebut, Komisi II akan terus mengawal agar perusahaan tidak hanya mengambil sumber daya dari bumi Sukabumi, tetapi juga benar-benar memuliakan rakyat di sekitarnya. Khususnya melalui penyaluran CSR sesuai dengan Perda Nomor 05 Tahun 2023 tentang TJSPKBL,” tegas Hamzah.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL) menjadi landasan hukum bagi perusahaan dalam menyalurkan program CSR secara terencana, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui regulasi tersebut, perusahaan diharapkan dapat menyusun program CSR yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan daerah.
Selain menyoroti pelaksanaan CSR oleh Star Energy Geothermal Salak, Hamzah juga sebelumnya telah mengkritisi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan di sektor perkebunan, khususnya perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Warungkiara.
Menurutnya, pelaksanaan CSR perusahaan perkebunan tersebut juga dinilai belum berjalan optimal. Bahkan, realisasi program yang dilakukan perusahaan dinilai kurang transparan dan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di sekitar area perkebunan.
“CSR itu bukan sekadar formalitas atau janji di atas kertas. Ini adalah kewajiban perusahaan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Hamzah berharap ke depan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan kewajiban CSR secara lebih bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Dengan pengelolaan CSR yang baik, keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan secara bisnis, tetapi juga mampu mendorong pembangunan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Reporter: Muhammad Fikri Fauzi
Editor: Muhammad Iqbal Abdillah
Redaktur: RHF
Posting Komentar