Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Bejat, Delapan Pelajar di Sukabumi Cekoki Dan Cabuli Anak Tiga Belas Tahun

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:26 WIB Last Updated 2024-05-02T08:26:02Z
SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - R Gadis Sukabumi asal Salabintana disetubuhi oleh 8 pria kenalannya di Facebook. Sebelumnya R sendiri berkenalan melalui sosial media Facebook.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengatakan dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu ketika korban dibawa oleh pelaku ke sebuah tempat kontrakan. Disitulah korban disetubuhi bergiliran.


"Korban inisial R masih berusia 13 tahun, bermula dari unggahan status di media sosial yang menyatakan bahwa yang bersangkutan ingin berjalan-jalan di area wilayah Kabupaten Sukabumi, dan unggahan status tersebut akhirnya dikomen oleh salah satu orang tersangka ABH FA umur 16 tahun yang mana menyatakan siap untuk mengajak mendampingi korban ini untuk berjalan-jalan," ujar Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila di dampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Kamis (02/05/2024).


Setelah disepakati kata Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila, korban R ini dijemput oleh FA kenalannya di Facebook. Namun tidak dibawa langsung jalan-jalan tetapi korban ini diajak di salah satu kontrakan atau kos-kosan di mana tempat biasa tersangka FA Ini ngumpul dengan kawan-kawannya.


"Di lokasi itu sudah berkumpul kurang lebih ada 8 orang, di mana itu adalah seluruhnya adalah kawan-kawan dari tersangka FA , korban R kemudian diajak di tempat tersebut nah di dalam kediaman tersebut mereka ngobrol dan sambil diselingi dengan minum-minuman keras, akhirnya mabuk Kemudian korban ini diajak ataupun dilakukan upaya pencabulan dan persetubuhan di salah satu kamar di kediaman tersebut," ujar Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila.


"Sehingga ke-8 orang yang ada di kediaman tersebut kawan-kawan tersangka dari FA ini secara bergiliran itu melakukan tindak pidana persetubuhan ataupun pencabulan terhadap korban R ini," tambah Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila.


Saat ini, delapan orang beserta barang bukti tersebut sudah di amankan di Polres Sukabumi.

"Pada saat berkomunikasi melalui akun Facebook tapi awalnya itu kedua orang ini adalah tidak saling kenal, R sendiri itu merupakan Warga di daerah Salabintana, Kemudian untuk para rombongan tersangka ini di daerah Cicantayan," tutup Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Muhammad Fikri Fauzi).


Editor: Asep Gunawan

×
Berita Terbaru Update