SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →
Tampilkan postingan dengan label Polda Gorontalo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Gorontalo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 November 2025

Berkas Perkara Korupsi Tersangka RE Diserahkan ke Kejati Gorontalo


 

 

Smartnewsroom.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terus menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Setelah sebelumnya tersangka RE yang sempat buron berhasil diamankan oleh penyidik di Makassar, kini proses hukumnya berlanjut. Pada Senin (3/11/2025), penyidik resmi menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat ditemui di Mapolda Gorontalo, membenarkan langkah tersebut.

“Benar, kemarin Senin 3 November 2025 sekitar pukul 14.30, penyidik kami telah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU Kejati Gorontalo. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P21), sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka beserta barang buktinya,” ujar Maruly.

 

Maruly menegaskan, penyidik juga masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terafiliasi atau mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya.

 

Sebelumnya, tersangka RE sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil ditangkap penyidik di Makassar. Setelah penangkapan, RE langsung dibawa ke Gorontalo dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo.

 

Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone ini menjadi salah satu fokus utama Polda Gorontalo dalam upaya mempercepat penanganan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.

 

Fauzi

Rabu, 29 Oktober 2025

Polda Gorontalo Tangkap Tersangka Baru Korupsi Jalan Nani Wartabone, Bukti Komitmen Bersihkan Proyek Infrastruktur

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, RA akhirnya diamankan tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo di Jalan Bajiminasa II, Makassar.

 

 

Smartnewsroom.com | Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone tahun anggaran 2021 berhasil diamankan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

 

Tersangka berinisial RA ditangkap di Jalan Bajiminasa II, Kota Makassar, setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 miliar tersebut.

 

“Penyidik menelusuri keberadaan tersangka RA di Makassar, dan hari ini berhasil diamankan untuk dibawa ke Gorontalo guna menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (29/10/2025).

 

RA diduga berperan sebagai pemberi jaminan pelaksanaan yang diterbitkan oleh PT Asuransi Intra Asia untuk digunakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri, selaku pelaksana pekerjaan pemeliharaan jalan Nani Wartabone. Namun, jaminan pelaksanaan tersebut tidak dapat diklaim, dan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan proyek justru dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi.

 

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap beberapa tersangka sebelumnya yang telah lebih dulu ditahan.

 

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan menuntaskan kasus ini sampai semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Maruly.

 

Dengan tertangkapnya RA, Polda Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

 

Redaktur: Fauzi

Sumber: Humas Polda Gorontalo

Senin, 20 Oktober 2025

Kinerja Cemerlang, Ditreskrimsus Antarkan Polda Gorontalo Raih Penghargaan Nasional

 



Smartnewsroom.com | Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menorehkan tinta emas di tingkat nasional. Melalui kinerja luar biasa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpin oleh KBP Dr., Maruly Pardede SH., SIK., MH.,. Selaku Direktur, berhasil meraih peringkat I nasional dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 -2025.

 

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kabareskrim Polri, didampingi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor Polri), Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., dalam sebuah acara resmi di Jakarta yang dihadiri Para Dirreskrimsus dan perwakilan Polda se-Indonesia.

 


Dalam sertifikat penghargaan yang diterima, Polda Gorontalo dinilai menunjukkan komitmen kuat, konsistensi, serta kinerja optimal dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2024- 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata kesungguhan jajaran kepolisian Gorontalo dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas tinggi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi nasional tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah kerja keras seluruh personel yang tak kenal lelah dalam mengawal penegakan hukum di daerah.

 

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cambuk semangat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus korupsi,” ujar Maruly Pardede dengan penuh keyakinan.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi besar bagi Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi. Dengan torehan prestasi tersebut, Polda Gorontalo menegaskan posisinya sebagai institusi yang berkomitmen kuat mendukung Program Pemerintah menuju Indonesia emas.

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables