SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →
Tampilkan postingan dengan label Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Mei 2026

Bupati Sukabumi Tekankan Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Aturan

 

Bupati Sukabumi Pimpin Apel Di Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu - Bupati Sukabumi H. Asep Japar meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menjalankan tugas dengan pendekatan yang tegas, namun tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

 

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama personel Satpol PP di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026).

 

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa keberadaan Satpol PP bukan hanya sebagai aparat penegak peraturan daerah, tetapi juga harus mampu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Karena itu, setiap personel diminta menjaga etika, komunikasi, dan pendekatan persuasif saat bertugas di lapangan.

 

“Ketegasan memang diperlukan, tetapi jangan sampai masyarakat merasa takut dengan kehadiran Satpol PP. Bangun pendekatan yang baik dan humanis,” ujar H. Asep Japar.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait penegakan peraturan daerah (Perda) serta kegiatan operasi lapangan.

 

Selain soal penegakan aturan, Bupati turut menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, seperti bangunan yang belum memiliki izin hingga dugaan peredaran obat terlarang di sejumlah warung. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Penindakan harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Satpol PP harus hadir menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) hotel yang sebelumnya dilakukan Satpol PP bersama Wakil Bupati di wilayah Palabuhanratu. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

“Kegiatan pengawasan seperti sidak harus terus ditingkatkan agar penegakan aturan berjalan maksimal,” ungkapnya.

 

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pembinaan tersebut menghadirkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, sebagai narasumber.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Kamis, 29 Januari 2026

Perkuat Ketertiban dan Keamanan, Ribuan Satlinmas Se-Kabupaten Sukabumi Dikukuhkan Bupati Sukabumi

 

Belasan Ribu Satlinmas dan Satgas Linmas Resmi Dikukuhkan, Siap Jaga Ketertiban Sukabumi. Foto: Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Sebanyak belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis (29/01/2026), sebagai upaya memberikan legalitas serta menata tertib administrasi kelembagaan Linmas di daerah.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, mengatakan pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran Linmas dalam mendukung penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

 

“Pengukuhan Satlinmas dan Satgas Linmas ini bertujuan memberikan legalitas serta memastikan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ahmad Riyadi.

 

Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Perencanaan Partisipatif dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 

 

Ahmad Riyadi menjelaskan, pelantikan dilakukan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.

 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 386 orang Komandan Regu (Danru) Satlinmas dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten, Satgas Linmas kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Baca Juga: Layanan Darurat 112 Segera Berlaku Di Sukabumi, Aduan Warga Lebih Cepat Ditangani 

 

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa para anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

“Satlinmas adalah garda terdepan di lingkungan masyarakat. Perannya sangat strategis dalam membantu pemerintah menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Asep Japar.

 

Ke depan, Asep Japar seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para petugas Linmas.

 

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Satlinmas dan Satgas Linmas Kabupaten Sukabumi semakin solid, profesional, dan siap menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables