SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Sabtu, 03 Juni 2023

Enam Orang Penambang Liar Beromset 500 juta, di Tetapkan Sebagai Tersangka

SMARTnewsroom.com - Polres Sukabumi menetapkan enam orang menjadi tersangka pada kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa dan Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede para tersangka itu diamankan pada Kamis (01/06/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menerangkan, pada awalnya pihaknya mengamankan 11 orang dalam perkara PETI tersebut.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dari jumlah itu kemudia penyidik setelah melakukan Gelar Perkara, menetapkan enam menjadi tersangka, mereka adalah S alias D (35) selaku pemodal, kemudian tersangka E (22), H (32), TS (38), M (22), dan D (23) sebagai penambang.

"Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan enam dari 11 orang yang diamankan layak untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilisnya didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi,  Sabtu (03/06/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari mereka berupa lima unit sepeda motor dan peralatan menambang, seperti palu, pahat, 11 karung berisi kandungan emas, dan kerek alias alat menarik hasil galian tambang.

Masih di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan akitivitas tambang liar.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, Ada yang bertugas sebagai penggali untuk mencari kandungan emas, lalu ada yang bertugas memasukkan hasil galian ke dalam karung, ada juga yang berperan untuk menarik karung berisi hasil galian tambang dengan kerekan atau rol manual.

"Jadi dari para penambang yang lima orang ini punya peran masing-masing, kemudian semuanya dimodali oleh S," ujarnya.


Adapun omzet yang didapat para tersangka, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkap sangat besar, antara Rp 200 hingga Rp 500 juta dalam seminggu.

Terhadap enam orang tersangka itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan, penyidik menerapkan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

"Untuk para tersangka diterapkan pasal 89 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan. Kedua adalah pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," tututp Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (Muhammad Fikri Fauzi).

Sosialisasi Dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak 2024, Kedepankan Persatuan Dan Kesatuan

SMARTnewsroom.com - Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami Membuka acara  Sosialisasi dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu Jum'at (02/06/2023).

Acara ini di hadiri oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Forkofimda, KPU, Pimpinan artai, Pimpinan ormas dan Perwakilan masyarakat kabupaten sukabumi.

Acara ini sebagai impelementasi tugas pokok dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang strategis yaitu pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, kegjatan Sosialisasi dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak merupakan upaya mewujudkan dimensi sosial politik yang kondusif.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan semua harus bersama sama mengawasi dan berperanserta agar penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar.

"Generasi muda perlu diberikan banyak ruang dialektika dan ruang informasi mengenai kepemiluan, agar mereka dapat menentukan sikap dan pilihannya secara baik dan ideal,” ujarnya.


Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meminta komunikasi dan informasi diruang digital juga di jaga terutama yang menyangkut persoalan data yang  disampaikan ke Bawaslu.

"Marilah kita yakini sosialisasi dan deklarasi damai sebagai langkah pertama menuju kebaikan untuk kita semua, aaya menghimbau tetap jaga kebersamaan dan prinsip mengedepankan persatuan dan kesatuan demi terjaganya kepentingan masyarakat bangsa dan Negara," ujarnya.

Di tepat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan bahwa Bawaslu akan  berkomitmen dalam menjaga pemilu yang berkualitas dan berintegritas khususnya di kabupaten sukabumi.

"Tentu harapannya adalah mencapainya kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 karena fokus Bawaslu yaitu pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu yang tidak lain adalah komitmen kita bersama,” tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Jumat, 02 Juni 2023

Serap Informasi Kamtibmas di Masyarakat, Kapolres Sukabumi Laksanakan Giat Safari Jumat dan Jumat Curhat

Smartnewsroom - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melaksanakan sholat Jumat berjamaah serta giat Jumat Curhat di Mesjid Jami Al Ikhlas, Desa Cisande Kecamatan Cicantaian Kabupaten Sukabumi, Jumat (02/06/2023).

Giat ini merupakan salah satu implementasi dari Progamnya Yaitu AA DEDE ( Agamis , Aman , Dedikasi , Empaty , Damai , Efektif dan Efisien ). untuk mengingatkan bahwa polri itu selalu ada, dan siap menampung segala bentuk curhatan, masukan serta saran dari masyarakat.

Giat ini dilakukan dengan tujuan untuk mempererat tali silatuhrahmi sehingga terjalinnya komunikasi yang baik antara Aparat Kepolisian dengan masyarakat, bisa juga dijadikan sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi dan menyerap permasalahan – permasalahan yang terjadi pada warganya.


Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membuktikan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengajak para tokoh Agama dan para jamaah untuk bersama–sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan cara mengaktifkan kembali giat siskamling untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dimalam hari.

Di akhir kegiatan Kapolres Sukabumi menegaskan “apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan/atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center Polres Sukabumi di 08111699110,” tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Kapolres Sukabumi Siap Amankan Seluruh Rangkaian Pemilu Tahun 2024

SMARTnewsroom.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Deklarasi Pengawasan Bersama Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi, guna mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta melakukan pengawasan tahapan pemilu.

Acara tersebut dihadiri Oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M beserta Forkofimda, KPU, Pimpinan Partai, Pimpinan Ormas dan Perwakilan Masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Allhamdulillah, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan berkumpul di tempat ini dalam acara Deklarasi Pengawasan Bersama Pemilu Serentak Tahun 2024,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam sambutannya, Jumat (02/6/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menambahkan, Pihaknya Siap untuk ikut andil dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Kami dari TNI Polri siap untuk melaksanakan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan bahwa Bawaslu akan  berkomitmen dalam menjaga pemilu yang berkualitas dan berintegritas khususnya di Kabupaten Sukabumi.

"Tentu harapannya adalah mencapainya kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 karena fokus Bawaslu yaitu pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu yang tidak lain adalah komitmen kita bersama," tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Kamis, 01 Juni 2023

Kapolres Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi

SMARTnewsroom.com - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melepas Bus rombongan calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Kloter 22 dari Asrama Haji Pusbang Dai Cikembang Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis sore (01/06/23).


Berdasarkan informasi yang dihimpun SMARTnewsroom.com, calon Jemaah Haji yang berangkat sebanyak 374 orang dimana 2 diantara para Jemaah dalam kondisi sakit.


“Pada sore ini saya Alhamdulillah berkesempatan melepas keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang akan menunaikan ibadah Haji di tanah suci Mekah,” kata Kapolres kepada SMARTnewsroom.com, sesaat setelah melepas bus yang mengangkut rombongan.


Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan untuk keberangkatan rombongan calon Jemah Haji itu, Polres Sukabumi bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah Sukabumi menyiapkan personil pengamanan dan pengawalan.


“Bus yang mengakut para calon Jemaah Haji akan kami kawal dari Pusbang Dai  sampai tujuan di Jakarta,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.


Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede berharap, semoga para calon Jemaah Haji asal Kabupaten Sukabumi sampai tujuan dengan selamat serta selalu diberi kesehatan juga kekuatan dan kelancaran dalam melaksanakanan semua tahapan ibadah Haji di tanah suci.


“Mudah-mudahan saudara kita yang berangkat hari ini, dapat kembali lagi ke Sukabumi dalam keadaan selamat, sehat dan tentunya menjadi haji yang Mabrur,” tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi). 

Kapolres Sukabumi Melepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 22 Asal Kabupaten Sukabumi

SMARTnewsroom.com - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H.,S.I.K.,M.H., bertempat di Pusbang Da'i/Asrama Haji Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi telah melepas keberangkatan para calon Jemaah Haji Kloter 22 atau pemberangkatan Jemaah Haji yang ke-2 asal Kabupaten Sukabumi, pada Kamis sore(01/06/2023). 

Kapolres Sukabumi yang di dampingi oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Drs.H.Asep Hidayat,M.M dan unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta Kapolsek Cikembar AKP R. Panji Setiaji S.H.,M.H., melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji berjumlah 374 (tiga ratus tujuh puluh empat) orang jemaah menggunakan sepuluh bus dengan pengawalan dari Patwal Sat Lantas Polres Sukabumi menuju ke Embarkasi Haji di Bekasi.

Pada kesempatan ini, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon Jemaah Haji asal Kabupaten Sukabumi dan nanti kembali dengan selamat dan mendapatkan predikat Haji yang Mabrur dan Mabruroh. (Muhammad Fikri Fauzi).

Bejat, Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Oleh Ayahnya Sendiri

SMARTnewsroom.com - tersangka S (46), ayah bejat di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Pelaku S memerkosa anak kandung sampai hamil 5 bulan.

Saat ini pelaku S telah diamankan Polres Sukabumi, kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.


Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum, sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.


Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan, perbuatan bejat S terhadap anak kandungnya itu dilakukan 11 kali sejak September 2022 sampai April 2023.


"Tersangka ini kepala keluarga, mempunyai 7 anak, korban merupakan anak ke-4," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.


"Karena anaknya hamil, Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada Mei 2023, Pasca pernikahan, suami heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya (suami korban) meminta korban melaporkan ke kepolisian," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (1/6/2023).


Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menambahkan, saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya, Korban tidak berani melawan karena takut.


"Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.


Akibat perbuatan itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHPidana.


"Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.


Selain itu Satreskrim Polres Sukabumi juga mengamankan 6 tersangka dengan masing masing kasus lainnya yaitu perbuatan cabul dan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.


Bahkan salah satu anak yg menjadi korban ada yg tengah hamil 2 bulan sebagai akibat perbuatan asusila tersangka yang merupakan orang dekat dari korban, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables