SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Jumat, 04 Agustus 2023

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Meresmikan Ruas Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak Exit Tol Parungkuda

SMARTnewsroom.com - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mendampingi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam Peresmian Ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong-Cibadak Exit Tol Parungkuda yang ditandai dengan penekanan sirine, Jumat (04/08/2023).

Pada kesempatan tersebut Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Sukabumi.

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengawali peresmian ini dengan mengecek ruas Cigombong-Cibadak. 

"Jalan Tol Ciawi-Sukabuni ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km ini sudah diselesaikan dan siap dioperasikan penggunaanya," ujar Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengatakan dengan adanya jalan tol ini, perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi bisa lebih cepat. 

"Yang sebelumnya dari Jakarta ke Sukabumi itu memakan waktu 5 sampai 6 jam sekarang hanya kurang lebih 2,5 jam," ujar Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut baik dan mendukung terhadap adanya program pembangunan infrastruktur, khususnya Jalan Tol BOCIMI yang menjadi prioritas Pemerintah dalam menghasilkan infrastruktur jalan bebas hambatan yang ekstensif sehingga nantinya dapat mendongkrak produktifitas melalui transformasi yang bersifat struktural. 

"Alhamdulillah sekarang sudah diresmikan,  sekarang dari parungkuda ke ciawi hanya 25 menit dan dari Ciawi ke jakartanya 1 jam bisa nyampe," Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengatakan Berfungsinya Tol Bocimi ini diyakini mampu memberikan dukungan terhadap konektivitas menuju tempat pariwisata di daerah Jawa Barat khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, mulai dari CPUGGp-nya hingga ke Gunung Gede.

Kemudian Aktivitas industri dalam penyaluran logistik dari dan ke Kabupaten Sukabumi pun menjadi semakin lancar dan semakin cepat serta dapat mendorong tranformasi ekonomi menuju ke sektor manufaktur dan jasa.

"Semoga dengan ini kunjungan wisatanya banyak, pertumbuhan perekonomian masyarakat meningkat, dan investasi bisa masuk ke Kabupaten Sukabumi," ujar Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri

Mengakhiri kegiatan Presiden Jokowi bersama rombongan melanjutkan kunjungannya ke Pasar Parungkuda untuk berkomunikasi, mendengarkan keluhan para pedagang, termasuk pembagian sembako, tandasnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Kamis, 03 Agustus 2023

Kabaharkam Penuhi Janji Temui Mak Aat Sukabumi

SMARTnewsroom.com - Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. DR. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Geopark Ciletuh di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan ini didampingi oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, serta dihadiri oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol. Hary Sudwijanto, para PJU Polres Sukabumi, dan Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi, Kamis (03/08/2023).

Dalam kunjungannya, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. DR. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si berdialog dengan Mak Aat selaku masyarakat, untuk mendengarkan tanggapan terkait peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di lingkungannya.

"Kami ingin memahami lebih baik kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap kepolisian," ujar Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. DR. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.

Selain berdialog, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. DR. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si juga memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-77.

"Kunjungan ini adalah bentuk komitmen kami memenuhi janji yang sebelunya tertunda serta  menjalin kedekatan dengan masyarakat dengan turut berkontribusi dalam memperkuat hubungan yang harmonis," tambahnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan memantau kinerja Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam menjalankan tugasnya. 

"Kami berupaya meningkatkan responsivitas polisi terhadap keluhan dan masukan masyarakat untuk lebih efektif dalam menjaga keamanan wilayah," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Masyarakat yang dikunjungi Kabaharkam dan Kakorbinmas Polri, Mak Aat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kabaharkam Polri dan Kapolres Sukabumi. 

"Kami merasa dihargai dan didengarkan, harapannya ke depan dapat terus terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas dan polisi RW," ujar Mak Aat.

Dengan kunjungan ini, diharapkan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk kehidupan bersama.

Acara ini juga menjadi kesempatan bagi warga masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan yang akan membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih selama Agustus 2023, Simak Aturannya

SMARTnewsroom.com - Tanggal 17 Agustus tahun 2023 merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78. Tak heran, selama bulan Agustus seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan pemasangan bendera merah putih di rumahnya masing-masing.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasanya lainnya.

Poin yang tak kalah penting dalam surat edaran tersebut yakni tentang pengibaran Bendera Merah Putih yang bisa dilakukan mulai dari 1 Agustus 2023.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023," tulis Menteri Sekretaris Negara dalam surat edaran, Kamis (03/08/2023).

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Sesuai dengan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, berikut adalah aturan-aturan tentang pemasangan bendera merah putih yang tepat:

1. Pemasangan dan pengibaran dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga tenggelam.

2. Dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera bisa dilakukan pada malam hari.

3. Bendera merah putih dikibarkan pada setiap peringatan hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023. Pengibaran dilakukan oleh warga negara di rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan lainnya.

4. Warga yang tidak mampu membeli bendera merah putih berhak mendapatkan bendera dari pemerintah daerah.

5. Pengibaran dilakukan juga pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.


Hal yang Tidak Boleh Dilakukan terhadap Bendera Merah Putih

Selain kewajiban mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus, berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, warga Indonesia pun dilarang melakukan beberapa hal ini terhadap bendera merah putih, yakni:

1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, hingga melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera.

2. Memakai bendera merah putih untuk reklame atau iklan komersial.

3. Mengibarkan merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih.

5. Memakai bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera.

Itulah informasi mengenai himbauan pemasangan bendera merah putih selama bulan Agustus 2023 ini. Bagi yang belum memiliki bendera negara, segera persiapkan yuk! (MFF).

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Turun Salurkan Bantuan, Masih Banyak Anak Stunting di Lokasi TMMD


SMARTnewsroom.com - Belasan orang tua yang memiliki anak stunting di lokasi TMMD ke-117 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersenyum bahagia saat didatangi rombongan TNI AD Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi beserta ibu-ibu Persit Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/8/2023).

Bukan tanpa alasan, mereka bahagia karena mendapatkan bantuan asupan gizi makanan hingga vitamin dari Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV Kodim 0622 Kab Sukabumi, Lina Anjar Wibowo, untuk membantu perkembangan anak pengidap stunting.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo, mengatakan, sejak kemarin pihaknya keliling door to door ke rumah warga yang memiliki anak stunting.

"Di sini kami mendapatkan data kurang lebih 55 anak yang mengalami stunting, dua hari ini kami sudah memberikan bantuan dan pelayanan kepada 15 orang anak dimulai dari door to door, kami melihat perkembangan anak itu yang kita lihat memang kategori stunting," ujar Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo.

"Kami memberikan sedikit bantuan penambahan nutrisi maupun suplemen yang nantinya dua bulan ke depan dipantau oleh bidan desa dan dilaporkan ke kami," ujar Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari sasaran non fisik TMMD.

Menurut Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo, anggota TNI Kodim 0622 juga telah menjadi bapak asuh bagi anak pengidap stunting.

"Tujuan dari TMMD ini bukan hanya sasaran fisik, namun kami sasaran non fisik juga bisa dirasakan masyarakat Desa Mekarjaya khususnya, sehingga yang bisa dirasakan oleh masyarakat TMMD bukan hanya sasaran fisik tapi non fisik tentang pembekalan termasuk bagaimana kita menyikapi permasalahan stunting," katanya.

"Terkait mengenai bapak asuh bantuan bagi anak pengidap stunting merupakan salah satu program TMMD, dimana menurutnya TNI hadir untuk membantu pertumbuhan anak-anak pengidap stunting," ujar Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo.

Sementara itu, salah satu orang tua anak pengidap stunting, Lina (26) mengaku bahagia mendapatkan bantuan dari Dandim dan Persit.

Pantauan SMARTnewsroom.com, Lina terlihat terharu saat mendapatkan bantuan vitamin dan makanan bergizi untuk perkembangan anaknya. 

Anak saya stunting ketahuan tiga bulan terakhir. Sangat senang sekali (dapat bantuan), anak saya 9 bulan jalan, ini anak ke dua," tutup Lina, terharu. (Muhammad Fikri Fauzi).

Rabu, 02 Agustus 2023

Bergerak Tuntaskan Penanganan Stunting Di Nagrak Dan Kalapanunggal

SMARTnewsroom.com - Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri lakukan kunjungan lapangan  program Rabu Observasi dan Aksi Sinergi Penanganan Stunting (ROASTING) di wilayah Kecamatan Nagrak dan Kalapanunggal, Rabu (02/08/2023). 

Kunjungan lapangan di dua wilayah ini untuk memastikan survey terkait balita di kabupaten sukabumi yaitu ada 27,3 % balita yang harus di pantau pertumbuhannya selama 3 bulan sama halnya ibu hamil untuk terus di berikan asupan makanan seperti beras nutrizinc.

"Terkait dengan hal tersebut semua stakeholder harus bergerak bersama dan bergandengan tangan dalam ikhtiar pengentasan stunting di Kabupaten Sukabumi," ujar Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri berharap dengan berbagai inovasi yang di laksanakan di masing- masing kecamatan dan desa bisa berkontribusi terhadap akselerasi penurunan angka stunting.

"Melalui berbagai inovasi tersebut masyarakat harus bisa memanfaatkannya dan yang paling penting adalah kontinuitas agar nanti berkelanjutan dalam waktu 3 bulan tanpa putus, maka dari itu penanganan stunting dan ibu hamil KEK harus di tangani secara simultan dan terus di monitoring," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut diberikan bantuan asupan bergizi olahan ikan, susu dan telur, beras nutrizing dan olahan makanan bergizi lainnya, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Kamis, 27 Juli 2023

Dampingi Penanggung Jawab Operasional TMMD, Optimalisasi Pembangunan Daerah, Wujudkan Desa Mandiri

SMARTnewsroom.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Penanggung Jawab Operasional (PJO) TMMD, Asisten Intelijen Kasad Mayor Jenderal TNI, Jaka Tandang, melakukan peninjauan lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kamis (27/07/2023). 

Tujuan peninjauan ini adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan TMMD dan berupaya mengubah pola pikir desa berkembang menjadi desa mandiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran Pemerintah Kabupaten yang terlibat pada program TMMD untuk membantu tim wasev dalam memenuhi dan memberikan gambaran yang jelas, terupdate dan akuntabel, sehingga dengan kehadirannya ini, program TMMD di Kabupaten Sukabumi bisa terlaksana dengan baik.

"TMMD di desa mekarjaya merupakan wujud perhatian sekaligus sebagai bentuk kepedulian TNI dan pemerintah terhadap masyarakat desa dalam rangka mengoptimalisasikan pembangunan daerah tertinggal," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

Diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, program TMMD ke-117 yang direalisasi Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi dapat memuaskan semua pihak khususnya bagi masyarakat desa mekarjaya kecamatan jampangkulon. 

"Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada segenap jajaran TNI AD sebagai pelaksana program TMMD atas totalitas yang diberikan, nari kita optimalkan pelaksanaan ini agar tercapainya hasil yang lebih memuaskan," ujarnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman berharap, realisasi TMMD ke-117 di Kabupaten Sukabumi bisa memajukan desa lebih mandiri dengan didukung infrastruktur yang memadai, sehingga bisa meningkatkan mobilisasi perekonomian masyarakat yang lebih baik. 

Sementara Asisten Intelijen Kasad Mayor Jenderal TNI, Jaka Tandang, menjelaskan tujuan pengawasan guna mengukur kinerja satuan TMMD dengan segala capaian yang telah dilaksanakan dengan harapan bisa berjalan secara efektif dan efisien.

"Saya memilih Kabupaten Sukabumi karena disini banyak kemajuan dan banyak orang-orang hebat semoga dengan potensi ini kita bisa tetap berkarya," ujar Asisten Intelijen Kasad Mayor Jenderal TNI, Jaka Tandang.

Sebelumnya, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Infantri Anjar Ari Wibowo menambahkan, pihaknya dengan objek masyarakat desa mekarjaya serta aparat pemerintahan desa akan terus membantu pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahetraan masyarakat melalui kegiatan guna memantapkan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam rangka menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.

"Kami mengharapkan ini akan terasa pada masyarakat selain penyuluhan penyuluhan kami juga melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan seperti bakti sosial," tutup Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Infantri Anjar Ari Wibowo. (Muhammad Fikri Fauzi).

Tragedi MPLS Di Sukabumi, Kepala SMPN 1 Ciambar Tak Di Tahan Usai Di Tetapkan Jadi Tersangka

SMARTnewsroom.com - Kepala SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya siswa berinisial M (13) saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Akan tetapi tersangka hanya dikenakan tahanan luar.

"Tadi malam dilaksanakan gelar perkara yang naik ke penyidikan. Kemudian gelar perkara ke penetapan tersangka. Dari hasil itu telah ditetapkan tersangka saudara K (55) adalah merupakan kepala sekolah," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (27/07/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebutkan, penetapan itu lantaran K (52) sudah melanggar Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 terkait tidak melakukan pemetaaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan resiko kegiatan MPLS atau MPOK. 

"Perbuatan melawan hukum K tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada pihak orang tua wali murid sebelum meminta persetujuan orang tua atau wali murid, perbuatan melawan hukumnya K melakukan pengecekan siswa ditiap pos, tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan pengawasan MOPK," ujarnya.

Barang bukti yang sudah berhasil diamankan pihak penyidik, antara lain seragam yang digunakan korban saat ditemukan, sepasang sepatu milik korban, beberapa barang bukti dokumen susunan kepanitiaan, untuk selanjutnya menunggu hasil autopsi. 

"Terhadap tersangka K diterapkan Pasal 359 KUHpidana dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun penjara. Kemudian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka K ini sesuai panduan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016," tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).
Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables