SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Kamis, 09 November 2023

Jemur Bonsai, Budidaya Bonsai, Alamnya Terjaga Hobinya Terpelihara

SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Komunitas Pengrajin Bonsai Palabuhanratu Raya (Komunitas PBPR) menggelar Jemur Bonsai, di pelataran Alun-alun Palabuhanratu, Jemur bonsai dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, Kamis (09/11/2023).

Sebanyak 70 tanaman bonsai yang di jemur pada acara ini memukau kawasan Alun-alun Palabuhanratu. 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, menjelaskan, acara Jemur Bonsai merupakan ajang silaturahmi antara komunitas dan pemerintah untuk bersama-sama membangun daerah melalui hobby yang dimiliki. 

"Selama ini petani bonsai di asumsikan merusak alam maupun lingkungan, namun setelah adanya Geopark Ciletuh Palabuhanratu petani bonsai beralih menjadi budidaya bonsai. Jadi alamnya terjaga hobby nya terpelihara," ujar Bupati Sukabumi H Marwan Hamami. 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyebutkan, hobby bonsai di Kabupaten Sukabumi cukup meningkat, bahkan bonsai Sukabumi telah meraih beberapa penghargaan di daerah lain. Maka dari itu, potensi tersebut harus terus di kembangkan untuk mengharumkan nama daerah dan menunjang nilai ekonomi bagi para petani. 

"Pemkab akan mendorong siapapun masyarakat yang memiliki pemikiran-pemikiran seperti ini," ujar Bupati Sukabumi H Marwan Hamami.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami pun mengaku sangat bersyukur kepada para petani atau penghoby bonsai yang telah mengisi pembangunan di daerah melalui hoby atau kecintaannya ini. 

"Terus dorong potensi ini untuk mengisi pembangun daerah melalui hoby dan menjadi nilai ekonomi," ujar Bupati Sukabumi H Marwan Hamami.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami berharap kedepan acara tersebut bisa dilaksanakan secara rutin di Kabupaten Sukabumi, sehingga bonsai bisa menjadi media daya tarik para wisatawan luar untuk berkunjung ke Kab. Sukabumi. 

Sekretaris Pengrajin Bonsai Palabuhanratu Raya, Ayi, menambahkan, acara jemur bonsai diikuti oleh 70 bonsai dari spesies yang berbeda, dan acara tersebut sangat diharapkan oleh para penghoby bonsai. 

"Karena jumlah meja bonsai yang disediakan terbatas, jadi kita hanya menampilkan sebanyak 70 bonsai saja," ujar Sekretaris Pengrajin Bonsai Palabuhanratu Raya, Ayi.

Sekretaris Pengrajin Bonsai Palabuhanratu Raya, Ayi berharap, kedepan acara tersebut bisa menjadi agenda rutin, sehingga dapat memotivasi masyarakat serta memicu daya tarik pengunjung untuk datang ke Kabupaten Sukabumi, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Pencurian Besar Di Sukabumi, 26 Tiang Besi Jaringan Internet Raib!

SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan, yang mana sebanyak 26 tiang besi jaringan internet diambil secara paksa oleh pelaku, dari mulai Kecamatan Cikembar sampai dengan Kecamatan Warungkiara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Minggu (15/10/2023) sekitar jam 02.00 WIB, kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat pada Jum’at (20/10/2023).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang totalnya, tapi yang berhasil diamankan ada tiga orang, dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.

“Pertama adalah tersangka M yang merupakan warga Kecamatan Mauk Kabupaten Tanggerang, perannya adalah merencanakan pencurian Kemudian pada saat melakukan pencurian menggoyang-goyangkan tiang internet sampai dengan longgar dari dalam tanah dan mencabut tiang tersebut, dan dinaikkan ke kendaraan roda empat, ini sama-sama kita lihat kendaraan roda empatnya yaitu mobil pick up, kemudian selain tersangka M ada lagi tersangka S ini sama turut serta secara bersama-sama dengan tersangka M dan juga tersangka ARF,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan oleh unit opsnal polres Sukabumi, berhasil diamankan 3 orang. ternyata dari 3 pelaku ini ada dua pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran, yaitu tersangka D yang mana mereka secara bersama-sama berlima ini melakukan pencurian dengan cara menyisir dari rute yang sudah ditentukan,” lanjut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, modus dari para pelaku ini adalah mereka berlima menyisir mencari sasaran sampai dengan tiba di lokasi kemudian para tersangka melihat situasi di sekitar.

"Apakah ada yang memantau, apakah ada kendaraan yang akan lewat atau tidak, kemudian dengan cara menggoyang-goyangkan hingga longgar tiang-tiang yang sudah tertancap, lalu dicabut dan dinaikkan satu persatu sampai dengan total 26 tiang ke dalam mobil kendaraan roda empat yang sudah kita amankan juga,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Sedangkan untuk motifnya, sambung Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, adalah memiliki atau menguasai barang yang kemudian barang hasil curiannya diperjualbelikan gunanya untuk kepentingan atau keperluan pribadi sehari-hari.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam hal ini adalah 26 buah tiang internet lintas Artha milik PT Mulia Karya kemudian satu buah tangga dari bahan bambu, satu unit mobil jenis pick up warna putih plat F,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan tiang tersebut rencana akan dijualbelikan oleh para pelaku ini seharga 300 ribu pertiang, namun rencana tersebut belum sempat terlaksana.

“Mereka menyisir selama satu malam, jadi belum sempat di jual sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sukabumi, dan bagian dari pendalaman kita dalam proses penyidikannya, sudah berapa kali melakukan selain 26 tiang berhasil mereka curi, dan apakah sudah berhasil dijual apa belum, itu masih pendalaman kita. sementara mereka setelah mengambil mencari pembeli, tapi mereka baru kumpulkan dulu dan sekarang juga kita sedang mendalami karena ini belum sempat di jual kita mendalami bagaimana apakah sudah ada barang-barang yang mereka sempat jual,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Para tersangka saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku diterapkan pasal 363 ayat 1 ke-4 e dan kelima e KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara, tutupKapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. (Muhammad Fikri Fauzi).

Kelakuan Bejat Ayah Jahat Di Sukabumi, Rudapaksa 2 Putrinya Sejak Kecil Hingga Hamil Dan Melahirkan

SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - N (49) ayah bejat asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi.

N ditangkap akibat melakukan rudapaksa terhadap dua anak perempuannya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, N melakukan aksi bejatnya sejak dua anak kandungnya itu berusia 9 dan 10 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 4 dan 5.

Parahnya, N melakukan rudapaksa bukan sekali dua kali, melainkan berkali-kali sampai dua anak perempuannya berusia 17 dan 19 tahun.

Selain melakukan rudapaksa secara terpisah, N pernah melakukan rudapaksa secara bersamaan kepada dua anaknya itu.

"Modus operandinya yang pertama, tersangka melakukan persetubuhan terhadap kedua ABH (anak berhadapan dengan hukum alias korban) dengan cara memaksa atau ancaman kepada ABH untuk melakukan persetubuhan secara berkali-kali, bahkan tersangka pernah melakukan persetubuhan secara bersama-sama kepada kedua ABH tersebut di waktu dan tempat yang sama," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede kepada wartawan di Polres Sukabumi, Kamis (9/11/2023).

"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH yang merupakan anak kandung dari tersangka, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, untuk menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku sampai mengancam korban agar menuruti hasratnya dengan diancam dipukul memakai benda keras.

"Yang kedua modus operandinya dengan melakukan kekerasan terhadap kedua ABH, yaitu berupa kabel besi, raket dan benda hiasan dinding, dengan maksud dan tujuan agar kedua ABH mau melakukan," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, pelaku mengaku melakukan rudapaksa terhadap anak kadungnya karena sudah tidak ada nafsu birahi terhadap istrinya serta sering menonton video porno.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku bertahun-tahun terhadap dua anaknya itu sampai membuat salah satu korban hamil dan melahirkan.

"Salah satu korban ini bahkan hamil serta melahirkan seorang anak dan (korban) kabur dari rumah karena merasa trauma dan ketakutan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandungnya," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh ibu korban dan melaporkan ke polisi pada 23 Oktober 2023.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah pegunungan pada Minggu, 5 November 2023. Pelaku kabur ke pegunungan karena sudah mengetahui aksi bejatnya dilaporkan ke polisi.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal berlapis, diantaranya diterapkan pasal 81 ayat (1),(2),(3),(4),(5) dan atau pasal 82 ayat (1),(2),(3),(4) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perrpu RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 760, 76e UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Dimana ancaman hukuman pidana terhadap pasal 81 adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliya. Untuk penerapan pasal 82 ayat (1),(2)(3),(4) yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliyar," tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. (Muhammad Fikri Fauzi).

Satgas Yonif 310/KK Bantu Percepat Pembangunan Gereja Menjelang Natal Di Perbatasan RI-PNG

SMARTnewsroom.com,Keerom - Jelang Natal yang akan tiba di bulan Desember nanti, Pos Senggi Satgas Pamtas Yonif 310/KK dibawah Kolakopsrem 172/PWY gotong royong bantu warga dalam percepat pembangunan Gereja Jemaat Bukit Zaitun Warlef di Kampung Warlef Distrik Senggi Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (09/11/2023).

Hal ini dikatakan Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan tolerasi umat beragama yang dilakukan Satgas Yonif 310/KK dalam menciptakan kemanunggalan TNI dan masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG.

"Keberadaan prajurit Kidang Kancana harus dirasakan oleh masyarakat sekitar, menyatu dengan rakyat sesuai slogan Yonif 310/KK "Ikhlas Karya Utama" yang artinya semua kegiatan atau perbuatan Prajurit Yonif 310/KK berdasarkan keikhasan dari hati nurani sesuai dengan jati diri Prajurit Siliwangi yaitu "Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh dan Silih Wangi" artinya bahwa Prajurit Siliwangi dengan rakyatnya saling membantu, saling menjaga, saling menyayangi sehingga menjadi satu yang selalu membawa nama harum," jelas Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal.
Sementara itu, Patop (Perwira Topografi) Satgas Yonif 310/KK Letda Ctp Dwi Iswahyudi yang berada langsung dilapangan menambahkan selama ini warga Kampung Warlef beribadah di gereja lama yang sudah rusak karena termakan usia, banyak warga yang mengeluh akan hal itu karena kondisinya yang mengkhawatirkan seperti atap bocor dan lapuk, dinding yang sudah usang. Hal ini sangat membahayakan warga terutama anak-anak dalam melakukan kegiatan ibadah.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan gereja ini, terlebih lagi dalam waktu dekat di bulan Desember nantinya Natal akan segera tiba, harapannya di hari besar umat Kristiani tersebut Gereja Jemaat Bukit Zaitun Warlef ini sudah bisa digunakan," tambah Patop (Perwira Topografi) Satgas Yonif 310/KK Letda Ctp Dwi Iswahyudi.

Sementara itu, Yehuda Kumur (52) selaku Tokoh Masyarakat Kampung Warlef mengucapkan terima kasihnya kepada personil Satgas Yonif 310/KK yang secara tulus dan ikhlas membantu warganya dalam pembanguna Gereja tersebut.

"Saya mewakili masyarakat Warlef sangat berterima kasih kepada Bapak TNI yang telah membantu mengerjakan pembangunan Gereja ini. Semoga pembangunan Gereja ini dapat segera selesai dengan dibantu Bapak-bapak TNI dari Pos Senggi," tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Otentifikasi: Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Rabu, 08 November 2023

Minimarket Di Sukabumi Dibobol Maling, Tembok Minimarket Jebol, Minuman hingga Koin Mainan Raib

SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Minimarket di Kampung Simpenan RT 04 RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibobol maling.

Bhabinkamtibmas Cidadap, Bripka Sidik Purnama, mengatakan, berdasarkan keterangan kepala minimarket, aksi pencurian diduga terjadi sekira pukul 03.00 WIB, Rabu (8/11/2023) dini hari.

Tembok belakang minimarket dijebol maling menggunakan linggis. Sidik menjelaskan, sejumlah barang di minimarket hilang.

"Pelaku membobol atau merusak tembok belakang kamar mandi diduga menggunakan sebuah linggis. Kerugian belum bisa ditaksir, adapun kata kepala toko yang hilang berbagai macam merek rokok, berbagai macam minuman botol, berbagai macam baju (pakaian), makanan, dan koin mainan," ujar Bhabinkamtibmas Cidadap, Bripka Sidik Purnama.
Menurut Bhabinkamtibmas Cidadap, Bripka Sidik Purnama, peristiwa pembobolan minimarket itu bukan pertama kali, minimarket tersebut sudah berkali-kali dibobol maling.

"Ini kejadian yang ke enam kalinya. Pas tadi cek TKP bersama unit reskrim ada sarung diduga milik pelaku," ujar Bhabinkamtibmas Cidadap, Bripka Sidik Purnama.

Bhabinkamtibmas Cidadap, Bripka Sidik Purnama mengatakan, kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759 (tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah). 

"Saat ini kasus masih ditangani oleh pihak polisi dan masih dilakukan penyelidikan oleh pihak polisi," tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Duduk Bersila Di Lapangan, Kapolres Sukabumi Terima Curhat Anggota Dan Ini Tanggapannya

SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - melaksanakan sebuah kegiatan dialogis bersama seluruh personel Polres Sukabumi. Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Sukabumi, kegiatan ini mengangkat tema "Instrospeksi Diri" yang memberikan kesempatan kepada anggota polisi untuk berbicara tentang harapan, kelebihan, dan kekurangan mereka terhadap Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan kegiatan ini kami selenggarakan untuk mendengar suara anggota kami, mengevaluasi diri, dan memperbaiki diri, ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami berharap agar KRYD dilaksanakan dengan tidak terjadwal dengan tujuan lebih efisien dalam menjalankan tugas kami demi keamanan masyarakat," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede merespons dengan penuh perhatian dan mendengar aspirasi Anda, dan akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut sejauh yang memungkinkan.

"Bersama-sama, kita akan terus memperbaiki diri dan memberikan yang terbaik bagi Sukabumi dan masyarakatnya," Jawab Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Selain kegiatan instrospeksi diri, kegiatan ini juga menambahkan kepedulian Polres Sukabumi terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Pertengahan kegiatan, anggota Polres Sukabumi menyumbangkan sedekah kepada masyarakat Palestina yang sedang mengalami kesulitan, tindakan ini menunjukkan bahwa Polres Sukabumi tidak hanya peduli pada keamanan, tetapi juga pada kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengharapkan bahwa harapan dan refleksi anggota akan menjadi pijakan menuju perubahan yang lebih baik bagi Polres Sukabumi.

"Kegiatan dialogis ini menggambarkan komitmen Polres Sukabumi dalam memperbaiki diri dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. (Muhammad Fikri Fauzi).

Selasa, 07 November 2023

Akomodir Ananda Putri Di Bawa Ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Untuk Tindaklanjuti Permohonan Orang Tua Ananda Putri

SMARTnewsroom.com,SUKABUMI - Ananda Putri (8) seorang anak perempuan yang mengidap penyakit lumpuh otak (Celebral Palsy) akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi guna dilakukan pemeriksaan oleh dokter, Selasa (08/11/2023). 

Keberangkatan Ananda Putri diantar Ibunya Ani Suryani dengan didampingi Bidan Puskesmas setempat. 

Sebelumnya Ananda Putri sempat dijenguk dan mendapatkan tali asih dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Ibu Ny. Monica Maruly Pardede yang didampingi Kapolsek Warungkiara AKP Nandang, Kasi Dokkes Polres Sukabumi Aiptu Fahmi dan juga pihak Puskesmas Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. 

Pada kesempatan kunjungan itu, orang nomor satu di jajaran Polres Sukabumi meminta kepada Kasi Dokkes dan Kepada Puskesmas dengan dibantu Polsek Warungkiara Polres Sukabumi, agar segera membawa anak perempuan dari pasangan Wandi seorang buruh harian dan Ani Suryani Ibu rumah tangga ke rumah sakit supaya mendapatkan perawatan medis terkait penyakit yang diderita oleh Putri.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menerima laporan bahwa Putri sudah dibawa ke rumah sakit sangat mengapresiasi atas respon cepat baik dari Puskesmas maupun Polsek Warungkiara yang telah segera turun tangan membantu Putri dan kedua orangtuanya dalam upaya pengobatan kepada Putri. 

"Saya sangat berharap Putri mendapatkan pengobatan yang maksimal, dan tentunya pengobatan terhadap Putri akan berjalan secara optimal dengan kepedulian semua pihak," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengaku, sudah memerintahkan Kasi Dokkes untuk membantu proses pengobatan Ananda Putri dan juga koordinasi bantuan dari dinas kesehatan kabupaten sukabumi serta puskesmas kecamatan warungkira agar ananda putri dibantu pengobatan di rumah sakit secara berkelanjutan hingga lebih baik kembali, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).
Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables