SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Rabu, 11 Desember 2024

Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi Buka Konvensi Hak Anak, "Memperkuat SDM Melalui Pengetahuan Tentang Hak Anak"

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman membuka acara Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024, di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, kegiatan Konvensi hak anak adalah untuk memperkuat SDM dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak.

 

Apalagi, beberapa tahun terakhir Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya.

 

"Yang jelas dua hari kegiatan ini mudah-mudahan yang disampaikan narasumber bisa diserap dan dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah termasuk di sekolah-sekolah, dan puskesmas," pinta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.

 

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sukabumi Akan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman berharap melalui kegiatan ini dapat mempertahankan prestasi nindya di tahun berikutnya.

 

"Semoga dengan narasumber dalam kegiatan ini bisa memperkuat kategori nindya lagi," tambah Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.

 

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, menjelaskan tujuan Konvensi Hak Anak (KHA) ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya anak yang susah diatur berdasarkan konvensional hak anak. 

 

Baca Juga: Wabup Iyos Hadiri Acara Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke 76

 

Beberapa hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak, antara lain Hak kelangsungan hidup, Hak perlindungan, Hak tumbuh kembang, dan Hak berpartisipasi.

 

"Peserta kegiatan terdiri dari perangkat daerah, sekolah, Kecamatan, Desa, Puskesmas, dan tempat layanan setiap kluster," tutup Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki. (Mu’ammar Khadafi).

 

Editor: Muhammad Fikri Fauzi

Wabup Iyos Hadiri Acara Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke 76

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menghadiri acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa (10/12/2024). Puncak peringatan HAM diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, serta masyarakat umum.

 

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia emas 2045, Presiden dan Wakil Presiden menempatkan HAM di poin ke satu dalam asta cita yang berisikan tentang ''memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)''.

 

"Dari 8 poin Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Hak Asasi Manusia ada di poin pertama," ujar Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

 

Baca Juga: Tinjau Penyaluran Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak, Supaya Terdistribusikan Merata

 

Tidak hanya poin satu, asta cita di poin keempat, keenam, dan kedelapan pun masih menyangkut tentang HAM. Sehingga 50 persen Asta Cita Indonesia adalah HAM.

 

"Artinya HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini karena HAM titik temu peradaban antara nilai undang-undang bangsa berpijak kepada pancasila dan juga nilai nilai yang dianut di dunia internasional," ujar Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

 

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sukabumi Akan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam

 

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan satu diantara 25 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang masuk dalam keberpihakan penyelenggaraan HAM di Provinsi Jawa Barat.

 

"Alhamdulillah dari 25 Kabupaten/Kota, Kabupaten Sukabumi masuk didalamnya," tutup Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri. (Asep Gunawan).

 

Editor: Muhammad Fikri Fauzi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Akan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman usai memimpin rakor tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa (10/12/2024).

 

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal itu seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak.

 

"Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang. Selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan. Jumlah pengungsi yang masih banyak, sehingga perlu perhatian kita," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman kepada SMartnewsroom.com

 

Baca Juga: Tinjau Penyaluran Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak, Supaya Terdistribusikan Merata

 

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 11-17 Desember 2024.

 

"Sebelum tanggap darurat telah ditetapkan selama tujuh hari sampai 10 Desember. Namun melihat sejumlah hal,sehingga kami putuskan untuk memperpajangnya," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman.

 

Baca Juga: Tinjau Lokasi Bencana Di Bantargadung Dan Salurkan Bantuan

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman pun meminta semua camat untuk terus memonitor di lapangan. Terutama 39 kecamatan yang terdampak bencana.

 

"Para camat harus terus monitor di lapangan. Laporkan kebutuhan para warga," tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman. (Asep Gunawan).

 

Editor: Muhammad Fikri Fauzi

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables