SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Senin, 08 Desember 2025

Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di Boalemo Tiga Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

 

Kombes Pol Dr. Maruly Pardede SH SIK MH. Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo


Smartnewsroom.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menuntaskan penyidikan kasus dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Sembati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

 

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede SH SIK MH, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Kegiatan penambangan dinilai mengganggu ketertiban dan dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah.

 

barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator, mesin dompeng

“Perkara ini merupakan hasil temuan yang berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik memastikan seluruh unsur pidana telah terpenuhi, termasuk penggunaan alat berat untuk mengambil material bernilai tinggi,” ujar Maruly, Senin (8/12/2025).

 

Dalam penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka dengan peran berbeda.

  • NP berperan sebagai pemilik lahan sekaligus pemodal.
  • AP bertugas sebagai pekerja di lokasi tambang.
  • IP berperan sebagai operator alat berat. 

Ketiganya diduga melakukan penambangan emas ilegal di lahan milik salah satu pelaku. Aktivitas tersebut berlangsung selama satu bulan penuh menggunakan alat berat, dan dianggap telah merusak lingkungan serta melanggar ketentuan perundang-undangan.

 

“Para tersangka diduga melakukan kegiatan penggalian untuk mengambil mineral logam, dalam hal ini emas,” jelas Maruly.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 junto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

“Ancaman hukuman dalam kasus ini cukup berat. Mereka dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar,” tegasnya.

 

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator, mesin dompeng, serta berbagai peralatan pertambangan ilegal lain yang digunakan para pelaku

.

Dengan tuntasnya penyidikan ini, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

 

Fauzi 


Aksi Cepat Damkar Palabuhanratu Selamatkan Ruko Dari Amukan Si Jago Merah

 

Ruko Penjual Telur Nyaris Ludes, Damkar Palabuhanratu Sigap Bongkar Pintu Dan Padamkan Api. Foto: Damkar Posko 1 Palabuhanratu.

SMartnewsroom.com, PALABUHANRATU - Suasana tenang di jalan bhayangkara, RT 03/06 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendadak berubah panik pada senin (08/12/2025). Sebuah ruko penjual telur yang baru saja di tinggalkan pemiliknya hampir di lalap si jago merah. Asap tipis yang merembes dari balik rolling door membuat warga sekitar cemas, pertanda ada sesuatu yang tak beres di dalam.

 

Ketika ditemui di lokasi, Danpos Palabuhanratu, Aceng Ismail mengatakan petugas pos 1 pemadam kebakaran palabuhanratu mengingat kembali laporan yang di terima menit-menit sebelum kejadian.

 

“Tadi ada laporan masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran Pos 1 Palabuhanratu. Informasinya satu unit ruko jualan telur terbakar,” ujar Danpos Palabuhanratu, Aceng Ismail.

 

Baca Juga: Peringati Hari Bakti PU Ke-80, Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian Tanpa Pamrih 

 

Tanpa menunggu lama, satu regu langsung meluncur ke lokasi. Namun sesampainya di depan ruko, masalah baru muncul: rolling door terkunci rapat. Pemiliknya sedang tidak ada. Sementara itu, asap semakin pekat aroma kardus terbakar mulai menusuk hidung.

 

“Kami langsung meluncur ke TKP. Tapi tiba di lokasi pintu terkunci dan kami kesulitan masuk. Terpaksa harus di buka paksa menggunakan linggis dan bolt cutter,” jelas Aceng Ismail.

 

Membingkar pintu bukan hanya soal membuka akses, tapi juga soal perlombaan dengan waktu. Api yang menjilat bahan kardus di dalam ruangan dapat membesar kapan saja. Begitu pintu berhasil di buka petugas langsung melalukan penyemprotan.

 

Hanya sekitar 10 menit api berhasil di padamkan. Namun 10 menit itu cukup membuat suasana panik terutama bagi warga yang sempat melihat kepulan asap dari jarak dekat.

 

“Alhamdulillah api dapat di padamkan dengan cepat,” ujar Acen Ismail lega.

 

Dari hasil pemeriksaan awal titik api berasal dari bagian tempat penyimpanan telur, tepatnya tumpukan nampan kardus yang sangat mudah terbakar. Sumber api di duga berasal dari putung rokok yang tersisa di dalam asbak.

 

“Menurut keterangan pemilik. Tokonya memang sempat di tinggal dan di kunci mungkin masih ada bekas rokok yang masih menyala,” ungkapnya.

 

Meski sempat hampir menjadi peristiwa besar, Aceng Ismail memastikan situasi kini sudah aman dan normal kembali. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

 

“Beruntung api cepat di tangani petugas, tidak merembet ke bangunan lain,” pungkasnya.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil seperti putung roko yang tak di pastikan padam dapat berujung pada peristiwa besar dan kadang keberuntungan hanya datang dalam bentuk pintu yang berhasil di bongkar tepat pada detik-detik krusial.

 

Reporter: BDR

Redaktur: RHF


Peringati Hari Bakti PU Ke-80, Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian Tanpa Pamrih

 

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Gelar Serangkaian Aksi Sosial pada Hari Bakti PU ke-80. Foto: Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 tingkat Kabupaten Sukabumi digelar meriah di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Senin (8/12/2025). Acara bertema “Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Sukabumi Mubarakah” itu turut dihadiri Bupati Sukabumi, H Asep Japar, bersama Sekda H Ade Suryaman.

 

Berbagai unsur hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Forkopimda, Forkopimcam, mitra kerja DPU, hingga tamu undangan lainnya.

 

Bupati Sukabumi H Asep Japar menekankan bahwa Hari Bakti PU menjadi momentum bagi insan pekerjaan umum untuk memperkuat komitmen pengabdian. Peringatan tersebut, mengingatkan kembali sejarah 3 Desember 1945 yang menjadi dasar lahirnya Hari Bakti PU.

 

“Nilai pengabdian tanpa pamrih itu tertuang dalam Sapta Bakti Insan PU dan menjadi fondasi etos kerja pembangunan ke depan,” kata Bupati.

 

Bupati menegaskan bahwa strategi pembangunan PU608 bukan hanya program pusat, tetapi peta jalan bersama dari pusat hingga daerah untuk menuju Indonesia Emas 2045.

 

Di sisi lain, Bupati mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih bersiap menghadapi potensi bencana di musim cuaca ekstrem, termasuk memantau kondisi jalan, jembatan, irigasi, serta memastikan alat berat dan logistik darurat dalam kondisi siap.

 

"Momentum Hari Bakti PU ke-80 harus menjadi penguatan komitmen bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat," tandasnya.

 

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menambahkan bahwa peringatan tahun ini tidak hanya berisi seremoni, tetapi juga berbagai kegiatan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.

 

“Kami melaksanakan bedah rumah, penanaman pohon, pembersihan jalan, peresmian ruas jalan, bantuan bagi korban bencana, donor darah, pembinaan P3K mitra cai, sampai pemberian apresiasi untuk pegawai berprestasi,” terangnya.

 

Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan pekerjaan umum sekaligus upaya menanamkan kembali semangat pelayanan dan profesionalitas.

 

Uus berharap kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan.

 

"Semangat para pendahulu PU harus terus menjadi inspirasi untuk menghasilkan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

 

Di sela-sela kesempatan tersebut, Bupati bersama unsur Forkopimda turut menyerahkan berbagai penghargaan kepada para pegawai PU, mitra kerja, serta memberikan santunan kepada anak yatim.

 

Reporter: WH

Editor: MFF

Redaktur: RHF


Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables