SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Selasa, 04 Agustus 2026

DPRD Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2027, Siap Lanjutkan Perubahan APBD 2026

 

DPRD Sukabumi Sahkan Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perseroda Tirta Jaya. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Sidang tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, di antaranya penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, hingga pembahasan lanjutan Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya.

 

Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

 

Kesepakatan tersebut menandai rampungnya tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi pijakan awal dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

 

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan.

 

Selain itu, Bupati turut menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan daerah serta penyempurnaan regulasi.

 

"Hari ini kita menyelesaikan beberapa agenda penting. Pertama, penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama. Kedua, Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ketiga, kita menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda yang pembahasannya akan dilaksanakan oleh Komisi III DPRD," ujarnya.

 

Menurut Budi, pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang harus dilakukan ketika terjadi perubahan kondisi keuangan daerah maupun adanya kebutuhan penyesuaian program pembangunan.

 

"Perubahan APBD merupakan proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

 

Terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda, Budi menjelaskan Pemerintah Daerah telah memberikan jawaban atas seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Tahapan berikutnya akan dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh Komisi III DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.

 

Budi Azhar juga mengumumkan jadwal pembahasan lanjutan berdasarkan hasil Badan Musyawarah. Rapat Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026. Selanjutnya, Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan digelar pada 6 Agustus 2026.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Senin, 03 Agustus 2026

Program Parkir Wisata Someah Resmi Diluncurkan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wisatawan Harus Merasa Aman Dan Nyaman

 

Ketua DPRD Apresiasi Program Parkir Wisata SOMEAH, Dorong Pariwisata Sukabumi Lebih Tertib. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menata sistem parkir di kawasan wisata Pantai Selatan melalui peluncuran program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, Aman, Endah, Amanah). Menurutnya, pembenahan tata kelola parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan berdaya saing.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat menghadiri peluncuran program Parkir Wisata SOMEAH di kawasan Pantai Istana Presiden (IP), Palabuhanratu, Senin (3/8/2026).

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menilai, salah satu tantangan yang selama ini kerap dikeluhkan wisatawan adalah persoalan parkir yang belum tertata dengan baik. Karena itu, kehadiran sistem parkir resmi dengan tarif yang jelas serta petugas yang memiliki identitas dinilai mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

 

"Ini merupakan langkah positif pemerintah daerah dalam membenahi sektor pariwisata. Penataan seperti ini harus terus dilakukan agar pengunjung merasa terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Budi.

 

Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan destinasi wisata yang sangat lengkap melalui konsep Gurilaps (Gunung, Rimba, Laut, Pantai, dan Sungai). Potensi tersebut, kata dia, harus didukung dengan tata kelola yang profesional sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan yang datang.

 

Budi menjelaskan, pemasangan papan informasi tarif parkir menjadi salah satu bentuk transparansi pelayanan. Dengan adanya tarif resmi yang mudah diketahui masyarakat, potensi terjadinya pungutan di luar ketentuan dapat diminimalisasi.

 

"Saya melihat sosialisasi ini sudah dimulai dengan baik. Pengunjung bisa mengetahui besaran tarif parkir untuk setiap jenis kendaraan sehingga tidak ada lagi kebingungan ataupun pungutan yang tidak sesuai aturan," katanya.

 

Ia berharap program tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh kawasan wisata Kabupaten Sukabumi. Sinergi antara Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapenda, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang semakin baik.

 

Menurut Budi, keberhasilan sektor pariwisata sangat ditentukan oleh pengalaman yang dirasakan wisatawan selama berkunjung. Ketika pengunjung merasa aman, nyaman, dan dilayani dengan baik, mereka tidak hanya akan kembali datang, tetapi juga turut mempromosikan destinasi wisata Sukabumi kepada orang lain.

 

"Kalau wisatawan merasa aman dan nyaman, mereka akan datang kembali bahkan mengajak keluarga maupun kerabatnya untuk berkunjung ke Sukabumi. Ini yang harus terus kita bangun bersama," tandasnya.

 

Peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan wisata sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan pengunjung.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables