smartnewsroom.com |Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yg dipimpin Kasat Reskrim AKP DIAN PORNOMO berhasil mengungkap dugaan pembegalan diwilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, namun ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku berinisial DR
Kasus pembegalan tersebut sempat viral di Media sosial dan pemberitaanan media online.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan diwilayah hukumnya.
" Anggota saya sudah mengecek ke TKP, dan melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa oleh pelaku DR" tegas AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Selasa (11/04/23).
Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang disimpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.
" Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai," jelas Maruli yang akrab di sapa AA DEDE.
Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.|smart.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar