![]() |
Sisi Lain Damkar Sukabumi: Armada Tua, Personel Terbatas, Layani 47 Kecamatan dengan Fasilitas Seadanya. Foto: Muhammad Fikri Fauzi |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI – Di balik cepatnya respons petugas saat memadamkan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Sukabumi ternyata masih berjibaku dengan berbagai keterbatasan. Mulai dari armada yang telah berusia tua, jumlah posko yang minim, hingga kekurangan personel menjadi tantangan besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan wilayah yang mencakup 47 kecamatan dan 381 desa, Disdamkar Kabupaten Sukabumi saat ini hanya mengandalkan 15 unit armada pemadam yang tersebar di 12 pos pemadam. Kondisi tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal untuk wilayah seluas Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, mengakui bahwa sarana operasional yang dimiliki saat ini belum mampu mengimbangi luasnya cakupan wilayah pelayanan.
"Kalau melihat normatifnya, kita memang belum mumpuni. Dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari 47 kecamatan dan 381 desa, kita baru memiliki 15 armada dan 12 posko," ujar Erwin, Jum’at (31/7/2026).
Menurutnya, keterbatasan jumlah armada dan posko berdampak langsung terhadap jarak tempuh petugas menuju lokasi kebakaran. Meski demikian, pihaknya terus berupaya memenuhi standar waktu tanggap (response time) agar dapat tiba di lokasi dalam waktu sekitar 15 menit setelah laporan diterima.
Tak hanya jumlah armada yang terbatas, kondisi kendaraan operasional pun menjadi perhatian. Sebagian besar armada yang digunakan merupakan kendaraan lama yang hingga kini belum mendapatkan peremajaan secara menyeluruh.
"Kami cukup prihatin karena armada yang kami gunakan masih armada tua. Belum ada peremajaan secara menyeluruh. Terakhir ada penambahan sekitar tahun 2022 atau 2023, tetapi itu pun belum mencukupi kebutuhan pelayanan," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Tanggap Darurat Ciptamulya, Forkopimcam Cisolok Usulkan Status Dicabut
Berdasarkan perhitungan kebutuhan ideal, Kabupaten Sukabumi setidaknya membutuhkan sedikitnya 25 pos pemadam, dengan asumsi satu pos melayani dua kecamatan. Namun hingga kini, jumlah pos yang tersedia baru mencapai 12 unit.
Selain persoalan sarana, Disdamkar juga menghadapi kekurangan sumber daya manusia. Sesuai standar operasional, satu unit mobil pemadam idealnya diawaki enam personel yang terdiri dari pengemudi, operator pompa, hingga petugas nozzle atau penyemprot air.
Namun kondisi di lapangan memaksa satu armada hanya dioperasikan oleh rata-rata empat personel.
"Satu unit idealnya enam orang. Sekarang rata-rata hanya empat orang yang menangani satu unit. Tinggal dihitung saja berapa kekurangannya," kata Erwin.
Baca Juga: Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti, AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi
Untuk memperkuat kapasitas penanganan kebakaran di tingkat wilayah, Disdamkar Kabupaten Sukabumi terus mendorong pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap desa.
Akan tetapi, pembentukan Redkar hingga saat ini masih belum optimal. Dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, baru sekitar 130 desa yang telah memiliki Redkar, atau sekitar 30 hingga 40 persen dari keseluruhan desa.
"Tapi kalau dibandingkan dengan jumlah 381 desa, tentu masih jauh. Baru sekitar 30 sampai 40 persen yang sudah terbentuk," pungkasnya.
Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa di balik dedikasi para petugas pemadam kebakaran dalam melayani masyarakat, masih terdapat pekerjaan rumah besar yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penambahan armada, pembangunan pos pemadam baru, serta pemenuhan kebutuhan personel agar pelayanan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Sukabumi dapat semakin optimal.
Reporter: Muhammad Fikri Fauzi
Editor: Mia
Redaktur: RHF
Posting Komentar