SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Rabu, 30 Oktober 2024

Mobil Odong-Odong Wisata Di Sita Satlantas Polres Sukabumi, Alasannya Merubah Bentuk Dan Abaikan Keamanan

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Satlantas Polres Sukabumi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di jalanan. Pada operasi kali ini, petugas menyita sejumlah kendaraan, salah satunya mobil odong-odong wisata.

 

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan mobil odong-odong wisata tersebut merupakan kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan, khususnya anak-anak. Mobil ini dirazia karena telah melakukan perubahan fungsi dan bentuk.

 

"Kami menyita satu kendaraan yaitu bus odong odong wisata di Palabuhanratu karena telah melakukan perubahan fungsi dan bentuk tanpa dilengkapi dokumen resmi. Kendaraan tersebut basic-nya Suzuki Carry atau kendaraan pribadi yang di rubah bentuk," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Rabu (30/10/2024).

 

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya Di Sukabumi, Ratusan Knalpot Brong Atau Bising Di Sita Polisi, Pelanggar Di Dominasi Anak Pelajar

 

Menurut Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, kendaraan ini dasarnya hanya berkapasitas untuk lima hingga enam orang. Namun setelah dimodifikasi dan beroperasi, dapat mengangkut sampai 25 atau 30 penumpang dalam setiap hari. Faktor keamanan menjadi pertimbangan.

 

"Hal ini menjadi dasar bagi kepolisian karena faktor legalitas tidak sesuai dan faktor keamanan serta keselamatan juga diabaikan," ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

 

Meski belum ada laporan kecelakaan, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila menegaskan pentingnya pencegahan sebelum terjadi.

 

"Sebelum jatuhnya korban, Polres Sukabumi mengambil langkah cepat supaya tidak terjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

 

Baca Juga:  Dua Wanita Cantik Asal Sukabumi Yang Baru Lulus SMA Di Tangkap Polisi Gegara Promosi Atau Endorse Judi Online

 

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengimbau masyarakat bahwa setiap perubahan fungsi kendaraan harus melalui prosedur yang benar.

 

"Jika dilakukan dengan kajian yang baik, tentu diperbolehkan. Namun apabila dilakukan mandiri tanpa prosedur yang tepat, itu dilarang." tutup Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila. (Asep Gunawan).

 

Redaktur: Muhammad Fikri Fauzi

Operasi Zebra Lodaya Di Sukabumi, Ratusan Knalpot Brong Atau Bising Di Sita Polisi, Pelanggar Di Dominasi Anak Pelajar

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Operasi Zebra Lodaya Tahun 2024 telah selesai di lakukan Polres Sukabumi dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

 

Razia tersebut selama 14 hari, Polisi telah melakukan tilang sebanyak 629 tilang dan sebanyak 1.115 teguran terhadap para pengendara.

 

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila mengatakan dari ratusan tilang yang di lakukan polisi Satlantas Polres Sukabumi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak memiliki barang bukti kepemilikan.

 


“Kurang lebih ada 420 kanlpot brong yang telah di sita polisi, karena ambang batas atau suara yang di keluarkan oleh knalpot tersebut sangat bising atau berisik,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Rabu (30/10/2024).

 

Mirisnya, dari 629 tilang yang di keluarkan polisi Satlantas Polres Sukabumi, tilang tersebut di dominasi di berikan kepada sekitar 400 orang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas dan terjaring Razia dalam operasi zebra lodaya 2024 tersebut.

 

“Dari berbagai penindakan yang dilakukan paling banyal berasal dari pelajar kurang lebih 400 baik tilang atau pelanggaran yang di lakukan oleh pelajar, poinnya adalah karena yang bersangkutan tidak memiliki sim, knalpot dengan suara yang bising atau berisik dan ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan raya,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

 

Baca Juga:  Dua Wanita Cantik Asal Sukabumi Yang Baru Lulus SMA Di Tangkap Polisi Gegara Promosi Atau Endorse Judi Online

 

Melihat kondisi itu, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila menghimbau agar orang tua lebih selektif untuk memberikan izin kepada anaknya untuk mengemudikan kendaraan motor.

 

“Apabila putra putrinya tersebut belum cukup umur dan tidak memiliki SIM hendaknya tidak di berikan kesempatan ataupu di berikan kendaraan bermotor. Apabila sudah cukup umur dan memiliki SIM hendaknya kendaraan tersebut di pakai itu harus sesuai dengan komponen-komponen yang telah di tentukan,” ujar Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila.

 

Pantauan SMartnewsroom.com, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, di damping Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana berserta anggota Dishub Kab. Sukabumi dan jajaran anggota Satlantas Polres Sukabumi melalukan pemusnahan knalpot brong atau bising yang di sita dari hasil Opersi Zebra Lodaya tersebut, terlihat knalpot brong atau bising itu di potong menggunakan mesin gerinda. (Muhammad Fikri).

 

Redaktur: R. Hamzah Fauzi

Selasa, 29 Oktober 2024

Dua Wanita Cantik Asal Sukabumi Yang Baru Lulus SMA Di Tangkap Polisi Gegara Promosi Atau Endorse Judi Online

 

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Dua wanita cantik berinisial SAP (18tahun) asal Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak dan FN (18 tahun) asal Kelurahan/Kecamatan Cibadak, di tangkap Satreskrim Polres Sukabumi gara-gara mempromosikan atau endorse situs judi online (judol).

 

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, kedua sudah melakukan tindak pidana melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) selama sekitar lima bulan dengan mempromosikan situs judi online.

 

Masing-masing pelaku mempromosikan situs judi online yang berbeda, Namun, sama-sama mempromosikan melalui akun instagramnya masing-masing.

 

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan, kedua pelaku ini di bayar Rp. 1 Juta Rupiah perbulan, mereka mendapatkan kontrak kerja yang di perbaharui setiap tiga bulan sekali.

 

“Kemudian setelah dilakukan upload tersebut diharapkan para pelaku ini melaporkan kegiatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atau pelaporan atas order yang diberikan, mereka di kontrak mengendorse iklan situs judi online selama tiga bulan, dimana setiap bulan diberikan 1 juta rupiah dan setelah tiga bulan akan di perbaharui kembali kontraknya,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Selasa (29/10/2024).

 

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyebutkan, kedua selegram yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) itu melakukan promosi judi online karena terdesak kebutuhan pribadi atau ekonomi.

 

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua HP milik para pelaku yang di pakai mempromosikan judol, berkas tangkapan layar pelaku pelaku saat promosikan judol, berkas tangkapan layar situs judi online yang di promosikan.

 

“Atas perkara yang kita ungkap ini kita kenakan para pelaku yaitu terkait dengan UU ITE Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU ITE yaitu UU Nomer 11 Tahun 2008. Atas perbuatan tersebut di ancam 10 tahun penjara dan atau denda 10 Miliyar,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

 

Dari kejadian itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam mempromosikan satu produk, ia menekankan agar warga tidak mempromosikan situs judi online (Judol) karena melanggar hukum.

 

“Mari kita sama-sama perangi, mari kita sama-sama hindari dan berantas judi online (Judol) di Kabupaten Sukabumi,” tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. (Muhammad Fikri Fauzi).

 

Redaktur: Muhammad Iqbal Fauzi

Diberdayakan oleh Blogger.

Hari Kartini 2026 DPRD KAB. SUKABUMI

Hari Kartini 2026 DPRD KAB. SUKABUMI
Hari Kartini 2026

Ucapan Idul Fitri 1447H

Ucapan Idul Fitri 1447H

Hari Pendidikan Nasional DPRD KABUPATEN SUKABUMI 2026

Hari Pendidikan Nasional DPRD KABUPATEN SUKABUMI 2026
DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPAKN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2026

Hari Buruh Nasional DPRD Kab. Sukabumi

Hari Buruh Nasional DPRD Kab. Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional



Harlah NU Ketua DPRD

Harlah NU Ketua DPRD

Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD

Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD
Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Idul Fitri 1447H

Idul Fitri 1447H

Cari Blog Ini

Hari Kebangkitan Nasional DPRD Kab. Sukabumi

Hari Kebangkitan Nasional DPRD Kab. Sukabumi

DPRD Kab. Sukabumi Musabaqah Tilawatil Qur'an

DPRD Kab. Sukabumi Musabaqah Tilawatil Qur'an
Musabaqah Tilawatil Qur'an

Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi
Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI

Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI
Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi
1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi

Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi
Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI

SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI
SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI

DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi

DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN
DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT
SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT

Label

DPRD KAB. SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

DPRD KAB. SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW
SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN

KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN
KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN

Tag Utama




SmartNewsroom

SmartNewsroom
Independen - Aktual - Terpercaya






Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables