SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Selasa, 16 Juni 2026

Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H, Budi Azhar Dorong Kegiatan Muharram Lebih Edukatif

 

Budi Azhar: Semarak Tahun Baru Islam Bukti Terjaganya Nilai Keagamaan di Kabupaten Sukabumi. Foto: Muhammad Fikri Fauzi.

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu - Sebanyak ribuan warga memadati ruas jalan utama Palabuhanratu dalam pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Senin (15/6/2026) malam. Cahaya obor yang berjejer menerangi sepanjang jalur pawai, menciptakan suasana religius dan penuh kebersamaan di pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi.

 

Kegiatan yang dilepas langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di depan Pendopo Palabuhanratu tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi H. Ade Suryaman serta unsur forkopimda dan forkopincam. Pawai obor yang telah menjadi tradisi tahunan itu menjadi simbol semangat hijrah sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

 

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti pawai obor menunjukkan kuatnya nilai-nilai keagamaan yang masih terjaga di tengah kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

“Semarak peringatan malam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai keagamaan serta budaya yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Budi Azhar.

 

Di hadapan ribuan peserta, Budi Azhar mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia berharap kemeriahan perayaan Tahun Baru Islam tetap berjalan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

 

“Jaga keselamatan masing-masing. Mari kita jaga ketertiban dan semoga seluruh peserta selamat dalam perjalanan pawai ini,” katanya.

 

Selain itu, Budi Azhar mendorong agar peringatan Tahun Baru Islam pada masa mendatang dapat dikemas lebih variatif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Ia mengusulkan agar selain pawai obor, rangkaian kegiatan Muharram dapat diisi dengan berbagai program edukatif dan sosial, seperti kajian keagamaan, santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, perlombaan bernuansa Islami, hingga kegiatan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

 

“Ke depan, kegiatan Tahun Baru Islam tidak hanya melepas pawai semata, tetapi juga dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif lainnya yang memberikan nilai edukasi dan manfaat sosial bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Pawai obor yang berlangsung meriah tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan nilai-nilai religius di tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Rabu, 10 Juni 2026

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembentukan Tim Pendataan dan Verifikasi Perizinan Menara Telekomunikasi

 

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembentukan Tim Pendataan dan Verifikasi Perizinan Menara Telekomunikasi. Foto: Ist

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera membentuk tim terpadu guna melakukan pendataan ulang serta verifikasi legalitas perizinan menara telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya sejumlah menara telekomunikasi yang belum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, menyampaikan rekomendasi pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan penertiban administrasi perizinan, sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai regulasi.

 

“Komisi II akan merekomendasikan kepada perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk membentuk tim yang bertugas melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan menara telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Taopik.

 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat mengenai keberadaan menara telekomunikasi, sekaligus dapat mengidentifikasi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan perizinan maupun yang masih perlu melakukan penyesuaian administrasi.

 

Ia menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan maupun penegakan aturan sesuai kewenangan yang dimiliki. Selain itu, kepatuhan terhadap perizinan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Data yang valid sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga menilai keterlibatan pemerintah kecamatan dan Satpol PP dalam proses pendataan akan membantu memastikan kondisi di lapangan dapat teridentifikasi secara menyeluruh.

 

Lebih lanjut, Taopik berharap proses pendataan dan verifikasi dapat segera dilaksanakan sehingga persoalan terkait legalitas menara telekomunikasi dapat diselesaikan secara bertahap selama tahun 2026.

 

“Pada prinsipnya, DPRD melalui fungsi pengawasan ingin memastikan seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

 

Naskah ini sudah menggunakan gaya kehumasan DPRD yang lebih netral, mengurangi diksi konfrontatif seperti "bodong" atau "sasaran", serta menekankan aspek pengawasan, pembinaan, dan peningkatan PAD.

 

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables