![]() |
| DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah. Foto: Muhammad Fikri Fauzi |
SMartnewsroom.com, Palabuhanratu - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi H. Ade Suryaman serta unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing panitia khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap kedua raperda. Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua raperda untuk ditetapkan pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa persetujuan terhadap kedua raperda tersebut merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi guna menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar diharapkan menjadi instrumen hukum dalam mendukung penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal. Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan dapat memperkuat tata kelola transportasi dan meningkatkan pelayanan perhubungan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya dua raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Muhammad Fikri Fauzi
Editor: Muhammad Iqbal Abdillah
Redaktur: RHF

Posting Komentar