Smartnewsroom.com | UPTD Pasar Palabuhanratu bersama unsur Kelurahan Palabuhanratu melaksanakan kegiatan edukasi dan penyampaian surat himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dalam kesempatan itu, para pedagang diimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Petugas menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan saat ini merupakan tahap sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, setiap proses penertiban diawali dengan pemberian himbauan dan edukasi sebagai bentuk pendekatan persuasif.
“Pemerintah mengedepankan upaya pembinaan melalui sosialisasi dan penyampaian himbauan agar para pedagang memahami serta menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku sebelum dilakukan langkah-langkah penertiban,” ujar petugas di lapangan.
Penataan kawasan pasar dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan kondisi pasar yang tertata, diharapkan mobilitas pengunjung menjadi lebih nyaman dan aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu fungsi jalan umum.
Melalui kegiatan ini, UPTD Pasar Palabuhanratu dan Kelurahan Palabuhanratu berharap terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pedagang dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kawasan Pasar Semi Modern Palabuhanratu yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Hamfa

Posting Komentar