![]() |
| DPRD Kabupaten Sukabumi Buka Ruang Dialog, Ketua DPRD Terima Aspirasi Mahasiswa HMI. Foto: Muhammad Fikri Fauzi |
SMartnewsroom.com, Palabuhanratu – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menerima langsung aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dalam kegiatan aksi damai yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (13/7/2026).
Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif dengan pengamanan dari unsur Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan berbagai isu dan kebijakan nasional, di antaranya mengenai kondisi perekonomian, kenaikan harga BBM non-subsidi, substansi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi dan penyaluran aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Sukabumi menerima perwakilan peserta aksi untuk melakukan audiensi di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi yang telah menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang baik, santun, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi, kami mengucapkan terima kasih kepada HMI Cabang Sukabumi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Seluruh masukan dan aspirasi yang telah disampaikan akan kami terima sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujar Budi Azhar Mutawali.
Baca Juga: Kecamatan Cisolok dan Mahasiswa KKN UGM 2026 Ajak Warga Bersih-Bersih Pantai Karanghawu
Ia menjelaskan berbagai poin aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan kepada instansi terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
"DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Terhadap hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, kami akan menyampaikan dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan," lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator Lapangan aksi, Ade Roni Ronaldo, kembali menyampaikan pokok-pokok aspirasi HMI Cabang Sukabumi sebagai bahan masukan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dialog berlangsung dalam suasana yang kondusif, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman serta mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi secara damai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Aah HermawanKabid Trantib Satpol PP Kabupaten Sukabumi Adang Hidayat, Kasi Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi Hj. Devi, serta Kabag Fasilitasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi H. Firman.
DPRD Kabupaten Sukabumi senantiasa membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat sebagai wujud pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi. Melalui komunikasi yang konstruktif, diharapkan setiap masukan dari masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Reporter: Asep Gunawan
Editor: Muhammad Fikri Fauzi
Redaktur: RHF
Posting Komentar