Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Sukabumi Tegaskan Penyertaan Modal Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 

Wabup Andreas Bacakan Jawaban Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).

 

Dalam jawaban tertulis Bupati Sukabumi, disampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, atas dukungan, masukan, serta berbagai catatan kritis yang diberikan terhadap upaya penguatan BUMD sektor pariwisata.

 

Bupati menegaskan, penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset serta pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.

 

“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terang Bupati dalam jawaban tertulisnya.

 

Selain penguatan modal, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata. Pengelolaan destinasi wisata harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Hal tersebut juga perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta guna mendorong pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

 

Menurut Bupati, penyertaan modal daerah tidak semata-mata ditujukan untuk memperkuat kondisi perusahaan. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

 

Di antaranya melalui pembukaan lapangan kerja, perluasan aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, peningkatan perputaran ekonomi masyarakat, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dapat berjalan secara konstruktif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta orientasi terhadap manfaat dan kesejahteraan masyarakat.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Mia

Redaktur: RHF


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama