SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Jumat, 14 Agustus 2026

Camat Cisolok Dorong Pengembangan Kopi dan Pantau Kesiapan Paskibra Jelang HUT Ke-81 RI

 

SMartnewsroom.com, CISOLOK – Camat Cisolok Okih Pazri Assidiq menghadiri pertemuan bersama para petani kopi penerima program zakat dari Rumah Zakat Indonesia serta Pembina dan Pengurus Asosiasi Kopi Kecamatan Cisolok di Saung Kopi Awi Legok Jeruk De’ Geng Farm, Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Jum’at (14/8/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi momentum peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi Petani Kopi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, stakeholder, dan lembaga pemberdayaan dalam mendorong pengembangan komoditas kopi di Kecamatan Cisolok.

 

Pertemuan turut dihadiri unsur UPTD Pertanian Wilayah Palabuhanratu, Koordinator BPP Kecamatan Cisolok, Pemerintah Desa Gunung Karamat, Karesort TNGHS, Pembina dan Pengurus Asosiasi Kopi Kecamatan Cisolok, serta para petani kopi penerima manfaat.

 

Sejumlah agenda dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, mulai dari penyampaian materi mengenai budidaya kopi berkualitas, diskusi dan penguatan kelembagaan petani, hingga ramah tamah bersama para petani dan stakeholder terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan komoditas kopi sebagai salah satu potensi ekonomi masyarakat. Dukungan diarahkan pada peningkatan kualitas budidaya dan produktivitas, penguatan kelembagaan petani, serta pengembangan pemasaran hasil kopi agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

 

“Pengembangan sektor kopi diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan petani, tetapi juga mampu memperkuat potensi ekonomi lokal Kecamatan Cisolok melalui produk kopi yang berkualitas dan memiliki daya saing,” ujar Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq.

 

Usai menghadiri kegiatan pemberdayaan petani kopi, Camat Cisolok melanjutkan agenda dengan melakukan monitoring latihan terakhir Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Cisolok Tahun 2026.

 

Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

 

Dalam kesempatan itu, Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq memberikan arahan, motivasi, dan semangat kepada seluruh anggota Paskibra agar tetap menjaga kedisiplinan, kekompakan, kesehatan, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih.

 

“Jaga kekompakan, disiplin, kesehatan dan semangat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berikan yang terbaik pada saat upacara nanti,” pesan Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq kepada para anggota Paskibra.

 

Okih juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih dan seluruh pihak yang telah memberikan pembinaan serta mempersiapkan para anggota Paskibra Kecamatan Cisolok.

 

“Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Cisolok dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kesiapan generasi muda dalam menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutupnya.

 

Penulis: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Muhammad Iqbal Abdillah

Redaktur: RHF


Rabu, 12 Agustus 2026

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Sukabumi Tegaskan Penyertaan Modal Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

 

Wabup Andreas Bacakan Jawaban Bupati atas Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).

 

Dalam jawaban tertulis Bupati Sukabumi, disampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, atas dukungan, masukan, serta berbagai catatan kritis yang diberikan terhadap upaya penguatan BUMD sektor pariwisata.

 

Bupati menegaskan, penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset serta pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.

 

“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terang Bupati dalam jawaban tertulisnya.

 

Selain penguatan modal, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata. Pengelolaan destinasi wisata harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Hal tersebut juga perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta guna mendorong pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

 

Menurut Bupati, penyertaan modal daerah tidak semata-mata ditujukan untuk memperkuat kondisi perusahaan. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

 

Di antaranya melalui pembukaan lapangan kerja, perluasan aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, peningkatan perputaran ekonomi masyarakat, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata dapat berjalan secara konstruktif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta orientasi terhadap manfaat dan kesejahteraan masyarakat.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Mia

Redaktur: RHF


Revisi Perda Ketenagakerjaan Sukabumi Didorong Perkuat Perlindungan Dan Kesejahteraan Pekerja

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Muhammad Fikri Fauzi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI — Bupati Sukabumi H Asep Japar mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Revisi regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.

 

Dukungan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

 

Bupati menilai revisi perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan di daerah dengan perkembangan aturan di tingkat pusat. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga diharapkan mempertimbangkan proses pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

 

“Tujuan penyusunan raperda ini di antaranya menyesuaikan materi muatan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

 

Revisi perda nantinya mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan. Di antaranya kesempatan kerja, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, penempatan dan penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Selain itu, regulasi tersebut juga akan mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

 

Bupati berharap revisi perda tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja dengan perusahaan.

 

“Regulasi ketenagakerjaan yang lebih adaptif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

 

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan.

 

Reporter: Muhammad Fikri Fauzi

Editor: Mia

Redaktur: RHF


Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Label

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables