SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

Jumat, 25 Agustus 2023

Aksi Cepat Tanggap, Satgas Yonif 310/KK Evakuasi Warga Sakit Di Perbatasan RI-PNG

SMARTnewsroom.com - Satgas Yonif 310/KK mengevakuasi Hana Ambakir (38) warga Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua yang menderita sakit Dypsneu e.c Tuberculosis Paru (TBC) ke Rumah Sakit, Jum'at (25/08/2023).

Evakuasi salah seorang warga tersebut dipimpin langsung Komandan Kompi 2, Lettu Inf Subhanudin dan Dokter Batalyon Yonif 310/KK Letda Ckm dr Rizky Ananda Prawira Marpaung.

Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal mengatakan evakuasi yang dilakukan adalah salah satu tindak lanjut dari pelayanan kesehatan door to door yang dilakukan oleh Satgas Yonif 310/KK, dalam pelaksanaan tersebut, didapati kondisi salah satu warga yang menderita TBC cukup memprihatinkan.

"Hal ini yang mendorong Dokter Yonif 310/KK Letda Ckm dr Rizky Ananda Prawira Marpaung untuk bertindak cepat," ujar Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal.
Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal menjelaskan, Hana Ambakir yang menderita Dypsneu e.c Tuberculosis Paru atau yang lebih dikenal dengan sebutan TBC tersebut sudah mengidap penyakit tersebut. Namun, sejak sepekan terakhir kondisinya semakin memburuk.

"Hana ini seorang ibu rumah tangga yang memiliki 4 anak dan bersuami dengan mata pencaharian berkebun, satgas Yonif 310 melakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan setempat untuk melakukan evakuasi ke Rumah Sakit agar dapat di tangani lebih intensif," ujarnya.

Dokter Batalyon Letda Ckm dr Rizky Ananda Prawira Marpaung menambahkan, pasien memiliki penyakit TBC paru kurang lebih 3 bulanan. Kemudian mengalami sesak napas yang memberat dan mengganggu aktivitas.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dokter Batalyon Letda Ckm dr Rizky Ananda Prawira Marpaung, didapatkan saturasi Oksigen didalam darah pasien 78%, yang berarti pasien harus segera mendapatkan penanganan di Rumah Sakit.

"Karena jika tidak segera dan dibiarkan terlalu lama, akan menyebabkan kerusakan organ vital hingga penurunan kesadaran," ujar Dokter Batalyon Letda Ckm dr Rizky Ananda Prawira Marpaung.

Proses evakuasi menggunakan kendaraan Ambulance Satgas Yonif 310/KK, pasien dijemput langsung dari rumahnya untuk segera dibawa ke RS Waingga yang jaraknya 160 KM dari Kampung Yabanda.

Sementara itu, Kepala Kampung Bapak Martin Wafner (54) mengucapkan terima kasih atas kesigapan Satgas Yonif 310/KK membantu warganya yang sedang sakit.

"Puji Tuhan, warga kami yang sedang sakit dapat di evakuasi ke Rumah Sakit, semoga Hana membaik dan segera pulih," tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Otentifikasi: Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Pimpin Pembaretan Bintara Remaja, Kapolres Sukabumi Bicara Etika Jadi Polisi

 
SMARTnewsroom.com - Sebanyak 18 orang Bintara Remaja (Baja) angkatan 49 Polres Sukabumi, Polda Jabar mengikuti tradisi pembaretan.

Pembaretan dilakukan di Pantai Ombak Putih, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).

Pembaretan Baja angkatan 49 itu dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, tradisi pembaretan bertujuan memperkenalkan Baja angkatan 49 kepada seluruh jajaran Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede berharap, pembaretan itu mengokohkan semangat juang Baja 49 dan juga menjaga etika kepolisian.

"Tradisi ini menjadi momen penting untuk meningkatkan rasa kebanggaan dan motivasi para Bintara Remaja dalam menjalankan tugas mereka sebagai anggota Polri," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede kepada SMARTnewsroom.com, Jumat (25/8/2023).
"Integritas dan etika berpolisi juga menjadi poin sentral dalam tradisi pembaretan ini," ujarnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menegaskan, etika, disiplin dan integritas sangat penting, hal itu menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

"Kita tidak hanya bertugas untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Kejujuran dan integritas harus senantiasa terpancar dalam setiap tindakan kita," tutup Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. (Muhammd Fikri Fauzi).

Kamis, 24 Agustus 2023

Penunjukan Kontraktor Penataan Alun Alun Gadobangkong Palabuhanratu disorot FPP

Smartnewsroom.com- Penataan Alun Alun Gadobangkong di Kota Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tampaknya akan segera dilakukan. Saat ini, calon kontraktor pekerjaan tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Perumahan Dan Permukiman (Perkim) Jawa Barat.


Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat, kontraktor untuk Penataan Alun Alun Gadobangkong Palabuhanratu yakni PT. Lingkar Persada, dengan nilai pekerjaan mencapai 15.679.765.800 rupiah. Namun proses penunjukan kontraktor tersebut dirasa janggal oleh Forum Pemuda Palabuhanratu (FPP) Raya.

"Kami mengapresiasi pemerintah khususnya Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat yang telah mengprogramkan Penataan Alun Alun Gadobangkong ini. Tapi kami menduga ada kongkalikong antara panitia dengan peserta. Karena pada tender ke-2, dalam hasil kualifikasi itu dinyatakan gagal. Tapi kok tiba-tiba ada pemenangnya," tutur Ketua FPP Raya, Friady Mahyuzar Lubis dengan nada heran, Selasa (22/8/23).

Ia mengatakan, terdapat sembilan perusahaan peserta lelang yang melakukan penawaran. Dari jumlah itu, lima perusahaan di antaranya melakukan penawaran dengan nilai yang sama, yaitu 13.937.561.500 rupiah.

"Proses tender sembilan perusahaan itu gagal. Artinya tidak ada pemenangnya. Tapi justru anehnya di situ, gagal tapi malah muncul pemenangnya," ujar Onay -sapaan Friady-.

Onay menjelaskan, proses penunjukan kontraktor untuk Penataan Alun Alun Gadobangkong tidak muncul dalam kolom tender LPSE. Namun ternyata hal itu muncul di kolom non tender atau untuk penunjukan langsung dengan pemenang PT. Lingkar Persada.

"PT. Lingkar Persada sebelumnya  gagal di kualifikasi tender tapi bisa menang non tender. Ya tadi itu, kami menduga ini ada kongkalikong antara panitia dengan peserta, sehingga pada non tender dimenangkan oleh PT. Lingkar Persada. Penawarannya juga menjadi berbeda, yaitu 15.679.765.800," pungkasnya. (Ozi)


Alirkan Kembali Air Bersih, Satgas Yonif 310/KK Bersama Warga Gotong Royong Hidupkan Mata Air Di Perbatasan RI-PNG

SMARTnewsroom.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih, Satgas Yonif 310/KK bersama warga perbatasan alirkan kembali mata air yang tersumbat di Kampung Ubrub Distrik Web Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (24/8/2023).

Sudah satu minggu warga Kampung Ubrub Distrik Web Kabupaten Keerom Papua mengeluh akan kebutuhan air bersih di kampung, hal ini disebabkan mata air yg biasa menghidupi warga tersumbat, jika itu terjadi maka warga harus turun ke sungai untuk mendapatkan air, ini yang mendorong Satgas Yonif 310/KK mengambil langkah aktif untuk memberikan solusi.

Hal ini dibenarkan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal bahwa personelnya yang berada di Pos Ubrub ikut membantu warga untuk mengatasi masalah yang ada.

"Kami akan terus berkomitmen untuk membantu segala kesulitan warga di wilayah perbatasan," ujar Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal.


Sementara itu Kapten Inf Dicky Dian Saputra S.T.Han selaku Danki (Komandan Kompi) 2 sekaligus menjabat Danpos (Komandan Pos)  menambahkan bahwa mata air ini satu-satunya sumber air yang menghidupi warga Kampung Ubrub.

Jalan menuju lokasi mata air tidak mudah ditempuh dengan jarak 2 KM melewati jalan setapak bebatuan dan melewati aliran sungai kecil. Setelah tiba di lokasi, diketahui ternyata lumpur dan ranting pohon yang menyumbat sudah menggunung.


"Kami personel Satgas dibantu oleh warga bergotong royong membersihkan mata air tersebut, selain itu ada beberapa saluran air yang bocor, bersama warga kami berhasil menyelesaikannya dan sekarang air sudah mengalir," ujar Kapten Inf Dicky Dian Saputra S.T.Han selaku Danki (Komandan Kompi) 2 sekaligus menjabat Danpos (Komandan Pos).

Disisi lain, Yance Wali (53) seorang Tokoh Masyarakat Kampung Ubrub sangat berterima kasih terhadap apa yang sudah dilaksanakn oleh Satgas Yonif 310/KK.

"Saya ikut serta dalam kegiatan ini dan Puji Tuhan sekarang warga tidak kesulitan lagi dengan air bersih," tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

Otentifikasi: Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.

Rabu, 23 Agustus 2023

Oknum PNS di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup, Miliki 25,2 Gram Sabu-sabu

SMARTnewsroom.com - RK, oknum PNS di Kantor Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (11/8/2023) di wilayah Kecamatan Simpenan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, penangkapan RK dilakukan setelah pihaknya berhasil mengembangkan kasus dari penangkapan tersangka berinisial DNJ yang ditangkap pada 4 Agustus 2023 lalu.

"Tim Opsnal Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka atas nama RK, ini adalah pengembangan dari tersangka DNJ yang diamankan pada tanggal 4 Agustus, yang bersangkutan adalah oknum PNS dalam salah satu intansi yang ada di Kabupaten Sukabumi, yang bergerak di bidang Syahbandar ya," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Satnarkoba, Selasa (22/8/2023).

Dari tangan RK, polisi mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 25,2 gram yang dibungkus dalam dua kantong plastik.

"Yang mana dari 2 paket itu 1 paket kecil dan juga 1 paket sedang. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka RK adalah seberat 25,2 gram sabu," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan RK yang merupakan oknum PNS itu menjadi seorang pengedar sabu-sabu.

"Dari pengembangan tersangka DNJ yang sebelumnya diamankan tanggal 4, bahwa tersangka RK adalah bagian daripada bandar DNJ, sehingga RK dikenakan pasal 114 yaitu mengedarkan," ujarnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, akibat perbuatannya, RK terancam dihukum seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau pasal 111, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup," tutup Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (Muhammad Fikri Fauzi).

Belasan Tersangka Narkoba Di Tangkap Polisi

SMARTnewsroom.com - 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dari jumlah itu, 10 kasus di antaranya narkotika jenis sabu, tiga kasus jenis daun ganja kering, dan tiga kasus obat keras terbatas.

“16 kasus dengan 17 tersangka kami tangkap,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (22/8/23).

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut di antaranya sabu seberat masing-masing 0,32 gram, 10,33 gram, 2,94 gram, 24,32 gram, 1,3 gram, 0,71 gram, 3,95 gram, 25,2 gram, dan 33,5 gram.

“Kasus sabu paling banyak, 11 tersangka dari sembilan kasus. Para tersangka kami tangkap di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Sementara itu untuk kasus ganja, polisi mengamankan barang bukti antara lain daun ganja kering seberat 567 gram, 669 gram, dan 12,42 gram, Barang haram tersebut diamankan dari tiga orang tersangka.

“Untuk obat keras terbatas kami menyita masing-masing obat keras terbatas sebanyak 520 butir, 998 butir, dan 1.693 butir dari tiga tersangka,” ujarnya.

Total barang bukti yang diamankan polisi dari 17 tersangka itu yakni 81,94 gram sabu, 1.274,75 gram ganja kering, dan 3.211 butir obat keras terbatas.

“Para tersangka sabu dan ganja disangkakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancamannya penjara minimal empat tahun, maksimal seumur hidup,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

“Adapun tersangka obat keras terbatas disangkakan Pasal 197 Junto 106 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, ancamannya penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi). 

Bacakan Dongeng Bentuk Cinta Satgas Yonif 310/KK Kepada Anak Papua

SMARTnewsroom.com - Siang itu, langit terlihat cerah dan angin pun terasa sejuk di tanah Papua. Bahkan, sejumlah anggota Satgas 310/KK yang berjaga perbatasan di Kampung Senggi Kabupaten Keerom, Papua pun menikmati suasana tersebut, Rabu (23/08/2023).

Tak berselang, Pos Perbatasan kedatangan tamu spesial, mereka anak-anak yang manis yang sengaja mampir setelah pulang sekolah.

Perwira Seksi Teritorial Satgas Yonif 310/KK Letda Inf As'ari yang kebetulan berada di pos jaga, mempersilahkan anak-anak masuk.

Anak-anak perbatasan itu bernama Rati (11), Vanesa (9), Astin (9), Ola (9), Delince (9) dan satu anak laki laki bernama Hanok (9).

Mereka langsung diajak duduk dan berbincang, mereka menceritakan aktifitas selama di sekolah, bahkan mereka pun mengungkapkan tentang cita citanya di masa depan, Ada yang berkeinginan menjadi Dokter, Pilot, Guru, bahkan Hanok menyampaikan keinginan nya untuk menjadi seorang Tentara.
Ternyata, anak-anak perbatasan tersebut bersekolah di SDN 1 Senggi yang berjarak 3,5 KM dari Pos Pamtas dan mereka tinggal kampung sebelah yang berjarak 1 KM.

Untuk menciptakan waktu yang berkualitas, akhirnya Satgas Yonif 310/KK membacakan dongeng kepada anak anak, Moment yang bagus ini dimanfaatkan oleh personil pos untuk lebih dekat dengan anak.

Banyak buku cerita yang ditawarkan, tetapi mereka lebih memilih cerita "si kancil dan kawanan buaya", Mereka tersenyum hingga tertawa mendengar dongeng itu.

Membacakan dongeng tak hanya menarik, tetapi memiliki pesan moral untuk anak.

Setelah beberapa waktu bercengkrama dengan anak-anak, hari pun semakin sore, mereka berpamitan untuk pulang dan mereka berjanji esok akan datang kembali untuk mendengarkan dongeng yang lebih banyak lagi, (Muhammad Fikri Fauzi).

Otentifikasi: Pen Satgas Pamtas Yonif 310/KK.
Diberdayakan oleh Blogger.

Hari Kartini 2026 DPRD KAB. SUKABUMI

Hari Kartini 2026 DPRD KAB. SUKABUMI
Hari Kartini 2026

Ucapan Idul Fitri 1447H

Ucapan Idul Fitri 1447H

Hari Pendidikan Nasional DPRD KABUPATEN SUKABUMI 2026

Hari Pendidikan Nasional DPRD KABUPATEN SUKABUMI 2026
DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPAKN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2026

Hari Buruh Nasional DPRD Kab. Sukabumi

Hari Buruh Nasional DPRD Kab. Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional



Harlah NU Ketua DPRD

Harlah NU Ketua DPRD

Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD

Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD
Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah DPRD

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026

Idul Fitri 1447H

Idul Fitri 1447H

Cari Blog Ini

Hari Kebangkitan Nasional DPRD Kab. Sukabumi

Hari Kebangkitan Nasional DPRD Kab. Sukabumi

DPRD Kab. Sukabumi Musabaqah Tilawatil Qur'an

DPRD Kab. Sukabumi Musabaqah Tilawatil Qur'an
Musabaqah Tilawatil Qur'an

Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi
Selamat Hari Lahir Pancasila DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI

Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI
Selamat Idul Adha 1447 H DPRD KAB. SUKABUMI

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi
1 Muharram 1448 H DPRD Kabupaten Sukabumi

Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi

Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi
Selamat Atas Keberhasilan WTP Ke-12 DPRD Kab. Sukabumi

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI

SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI
SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 80 TAHUN DPRD KAB. SUKABUMI

DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi

DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi Selamat & Sukses Atas Dikukuhkan Ketua KORMI Kab. Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Selamat Hari Bakti ADHYAKSA KE 66 Tahun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kecamatan Cisolok Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka Ke 65

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN
DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 TAHUN

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT

DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT
SELAMAT HARI JADI KE-81 PROVINSI JAWA BARAT

Label

DPRD KAB. SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

DPRD KAB. SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW
SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN

KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN
KONTAK DAMKAR & PENYELAMATAN

Tag Utama




SmartNewsroom

SmartNewsroom
Independen - Aktual - Terpercaya






Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables