 |
| Kunjungan Komisi I DPRD Sukabumi Ungkap Masalah Izin dan RTH di Perusahaan Farmasi. Foto: Ist |
SMartnewsroom.com, SUKABUMI - Kegiatan pengawasan terhadap kepatuhan
perusahaan kembali dilakukan oleh jajaran DPRD
Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Komisi I
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPMPTSP
Kabupaten Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten
Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke sebuah perusahaan farmasi yang
berlokasi di Jalan Palasari, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Senin
(20/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak
lanjut pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan
di wilayah Kabupaten Sukabumi. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan
kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, sekaligus mendorong optimalisasi
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungan tersebut, perhatian utama
tertuju pada perusahaan farmasi PT Proswell
Indomax. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, mengungkapkan bahwa terdapat
sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak
perusahaan.
Salah satu temuan krusial adalah belum
dimilikinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meskipun perusahaan tersebut telah
beroperasi sejak tahun 2016. Menurut Jalil, hal ini menjadi perhatian serius
karena SLF merupakan dokumen wajib yang menandakan bahwa bangunan telah
memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan.
“Ini kunjungan lanjutan. Sebelum puasa kami
sudah melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan. Hari ini kami ke Proswell Indomax,
dan faktanya perusahaan ini belum memiliki SLF sejak berdiri tahun 2016,” ujar Jalil
kepada SMartnewsroom.com.
Selain aspek perizinan, Komisi I juga
menyoroti kewajiban perusahaan dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, ditemukan adanya area yang seharusnya
dialokasikan sebagai RTH, namun telah dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.
“Kami menekankan agar perusahaan segera
memenuhi kewajiban penyediaan RTH, karena ini merupakan bagian dari ketentuan
yang harus dipatuhi,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah.
Dalam aspek pengelolaan sumber daya air,
perusahaan diketahui menggunakan satu sumur bor untuk memenuhi kebutuhan
operasional. Namun, dengan jumlah karyawan yang mencapai sekitar 600 orang
serta aktivitas produksi obat yang cukup intensif, kapasitas tersebut dinilai
belum mencukupi.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut,
perusahaan diketahui menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM). Meski demikian, Komisi I berencana menelusuri lebih lanjut terkait
sumber pasokan air tersebut guna memastikan tidak menimbulkan persoalan baru di
kemudian hari.
“Dari informasi yang kami terima, penggunaan
satu sumur bor jelas tidak cukup. Ada tambahan pasokan dari PDAM, dan ini akan
kami cek lebih lanjut sumbernya,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas, Komisi I DPRD Kabupaten
Sukabumi memberikan tenggat waktu kepada pihak perusahaan untuk segera
memproses Sertifikat Laik Fungsi. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak
ada upaya konkret, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan
yang berlaku.
“Kami memberikan waktu dua bulan untuk mulai
memproses SLF. Jika tidak ada tindak lanjut, tentu akan ada konsekuensi sesuai
aturan,” tegas Jalil.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan
apresiasi terhadap kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah. Salah satu
kontribusi tersebut berasal dari pajak air tanah yang mencapai sekitar Rp16
juta per bulan, yang dinilai cukup signifikan dalam mendukung kas daerah.
“Di sisi lain, kami juga mengapresiasi karena
perusahaan cukup patuh dalam membayar pajak, khususnya pajak air tanah. Ini
tentu berdampak positif terhadap PAD,” tambahnya.
Ke depan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi
bersama mitra kerja terkait akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna
memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukabumi mematuhi
peraturan yang berlaku, baik dari aspek perizinan, lingkungan, maupun kewajiban
fiskal.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi lebih
lanjut, pihak manajemen perusahaan belum dapat memberikan keterangan resmi.
Melalui petugas keamanan, disampaikan bahwa manajemen sedang melaksanakan rapat
internal sehingga belum dapat ditemui.
Melalui
kegiatan ini, DPRD berharap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dapat terus
meningkat, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan
manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Muhammad Iqbal Abdillah
Editor: Mia
Redaktur: RHF