SmartNewsroom.com • Berita Cerdas, Perspektif Luas
Berita Cerdas, Perspektif Luas
BREAKING NEWSSmartNewsroom.com menyajikan informasi aktual, cepat dan terpercaya untuk Indonesia.
HEADLINE

Memuat berita utama SmartNewsroom...

Berita terbaru akan ditampilkan otomatis dari posting Blogger.

SmartNewsroom.com

BERITA TERKINI

BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com
BERITA

Memuat berita terbaru...

SmartNewsroom.com

BERITA TERBARU

Lihat Semua →

الأربعاء، 19 مارس 2025

Viral! Aparat Turun Tangan Dan Siap Tindak Tegas Yang Melakukan Pungli Di Jembatan Bojongkopo Sukabumi

SMartnewsroom.com, SUKABUMI || Media sosial dihebohkan dengan informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan. Sejumlah netizen melaporkan bahwa oknum tertentu meminta pungutan sebesar Rp100.000 kepada pengendara mobil yang ingin melintas.

 

Menindaklanjuti hal ini, aparat gabungan segera bergerak cepat ke lokasi. Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep bersama Babinkamtibmas loji dari Polsek Simpenan, Bripka Polisi Ari Januar, personel Polantas Polres Sukabumi Bripda Farouk Ramadhan dan Bripda Sultan Fahri, serta personel Samapta Polres Sukabumi Bripda Resa Wonatorei dan Bripda Benhard Raimon, turun langsung untuk memastikan situasi tetap kondusif. Mereka juga didampingi Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

 

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pungli dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

 

Baca Juga: Saber Pungli Kab. Sukabumi Gelar Rakor Pencegahan Pungli Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 2025

 

Pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk pungli tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan mendokumentasikan bukti berupa foto atau video dan menyerahkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.

 

Baca Juga: Viral Kendaraan Bayar Rp100 Ribu Untuk Melewati Jembatan Amblas Bojongkopo Sukabumi

 

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang berstatus darurat, seperti ambulans yang membawa pasien, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan sipil yang membawa pasien dalam keadaan darurat. Selain itu, kendaraan lain tidak diizinkan melintas untuk menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang belum sepenuhnya aman.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

 

Redaktur: R. Hamza Fauzi


 

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

يتم التشغيل بواسطة Blogger.

نموذج الاتصال

الاسم

بريد إلكتروني *

رسالة *

بحث هذه المدونة الإلكترونية

التسميات

Tag Utama

Iklan

{getFeatured} $results={5} $label={recent}

JSON Variables