Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

 

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dan Dishub Kabupaten Sukabumi Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu. Foto: Iqbal

SMartnewsroom.com, Palabuhanratu - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penataan kawasan depan RSUD Palabuhanratu dengan menurunkan gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa (12/05/2026).

 

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, guna mengatasi parkir liar yang selama ini dinilai mengganggu arus lalu lintas dan memicu kemacetan di sekitar rumah sakit.

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi H. Asep Japar sehari sebelumnya. Dalam sidak itu, bupati menemukan banyak kendaraan parkir di bahu jalan hingga membuat kondisi lalu lintas terlihat semrawut.

 

Sejak pagi hari, petugas gabungan tampak berjaga di sekitar area depan rumah sakit. Kendaraan yang hendak berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak memadati badan jalan.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari bupati sebagai bagian dari penataan kawasan publik.

 

“Hari ini personel gabungan Satpol PP dan Dishub diterjunkan untuk memastikan area depan rumah sakit tetap tertib dan tidak dipenuhi kendaraan parkir sembarangan,” ujarnya.

 

Menurut Deni, pengawasan dilakukan secara penuh mulai pagi hingga sore hari untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

 

Ia menjelaskan, kawasan depan RSUD Palabuhanratu saat ini menjadi fokus penataan pemerintah daerah karena tingginya aktivitas kendaraan dan mobilitas masyarakat.

 

“Tujuannya agar kawasan ini lebih tertib, nyaman, dan tidak menimbulkan kemacetan. Kami juga berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya penataan ini,” katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai penertiban tersebut penting dilakukan demi menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya di area pelayanan publik seperti rumah sakit yang membutuhkan akses cepat dan aman.

 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait berapa lama pola pengamanan dan penjagaan di kawasan tersebut akan diberlakukan.

 

Reporter: Muhammad Iqbal Abdillah

Editor: Mia

Redaktur: RHF


Post a Comment

أحدث أقدم