SmartNewsroom.com - Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Memupuk Pendekatan Polisi Dikalangan Pelajar Melalui "Police Go To School" Tepatnya di SMK 1 Sagaranten, Jum'at (05/05/2023).
Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar, "Police Goes to School" merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Melalui Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja dirinya beserta Anggota dan TNI melaksanakan Giat Police Go To School ke SMK Negeri 1 Sagaranten.
Dengan jumlah kurang lebih 100 orang Siswa, dimana kegiatan ini berisikan himbauan kepada pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotornya larangan untuk mengunakan Knalpot bising atau brong.
"Kegiatan POLICE GOES TO SCHOOL Polsek Sagaranten Polres Sukabumi kali ini berada di SMK Negeri 1 Sagaranten dengan jumlah kurang lebih 100 orang Siswa dimana kegiatan berisikan himbauan kepada pelajar," ujar Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja kepada SmartNewsroom.com.
Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja, menjelaskan, pula oleh dirinya agar diperhatikan bagi pelajar untuk tidak merokok dan nongkrong-nongkrong di warung atau di tempat tempat yang lainnya saat pulang sekolah dan di himbau untuk langsung pulang ke rumah masing masing.
"Agar di perhatikan hendaknya para siswa tidak pelajar untuk tidak merokok dan nongkrong-nongkrong di warung atau di tempat tempat yang lainnya, langsung pulang ke rumah masing masing," ujarnya.
Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja, menjelaskan, saat kelulusan dilarang untuk melaksanakan kegiatan konvoi ataupun corat coret seragam sekolah, agar lebih manfaat dirinya menyarankan pakaian sekolah di berikan kepada ade kelas yang kurang mampu sehingga dapat bermanfaat.
"Pihak kami melarang saat acara kelulusan melaksanakan kegiatan konvoi ataupun corat coret seragam sekolah," ujarnya.
Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja menambahkan, apabila dikemudian hari di temukan pelanggaran hukum lainnya maka Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur, tutupnya. (Muhammad Fikri Fauzi).

إرسال تعليق